24.4 C
Madiun
Tuesday, March 28, 2023

Karyawan Swalayan di Ponorogo Bunuh Diri di Tempat Kerja

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Karyawan sebuah swalayan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pakunden, ditemukan tak bernyawa di tempat kerjanya, Minggu (14/8). Saat ditemukan pukul 20.45, lehernya terjerat tali yang tergantung di tiang tandon air. ‘’Korban gantung diri di dekat tandon belakang swalayan,’’ kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Nikolas menjelaskan, dua hari terakhir korban kelahiran 1996 itu tampak mondar-mandir seperti orang kebingungan. ‘’Itu keterangan dari teman sesama karyawan swalayan, korban seperti orang kebingungan,’’ imbuhnya.

Informasi yang dihimpun polisi, korban putus asa lantaran terlilit utang. Selama tiga hari belakangan, korban membawa uang milik toko sebesar Rp 50 juta. Padahal uang itu harus segera disetorkan. Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik akibat faktor lainnya. Korban meninggalkan istri dan anak usia balita. ‘’Setelah dievakuasi langsung diserahkan ke pihak keluarga,’’ terangnya. (kid/c1/fin)

Baca Juga :  Kalbe Consumer Health Cegah Penularan Covid-19 di Pasar Ponorogo

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Karyawan sebuah swalayan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pakunden, ditemukan tak bernyawa di tempat kerjanya, Minggu (14/8). Saat ditemukan pukul 20.45, lehernya terjerat tali yang tergantung di tiang tandon air. ‘’Korban gantung diri di dekat tandon belakang swalayan,’’ kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Nikolas menjelaskan, dua hari terakhir korban kelahiran 1996 itu tampak mondar-mandir seperti orang kebingungan. ‘’Itu keterangan dari teman sesama karyawan swalayan, korban seperti orang kebingungan,’’ imbuhnya.

Informasi yang dihimpun polisi, korban putus asa lantaran terlilit utang. Selama tiga hari belakangan, korban membawa uang milik toko sebesar Rp 50 juta. Padahal uang itu harus segera disetorkan. Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik akibat faktor lainnya. Korban meninggalkan istri dan anak usia balita. ‘’Setelah dievakuasi langsung diserahkan ke pihak keluarga,’’ terangnya. (kid/c1/fin)

Baca Juga :  Syiarkan Agama, Jaga Keutuhan Nusantara

Most Read

Artikel Terbaru