28.7 C
Madiun
Sunday, May 28, 2023

Hasil Survei BPS, 89 Ribu Warga Ponorogo Masuk Kategori Miskin

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pandemi Covid-19 memang kejam. Penduduk miskin di Ponorogo bertambah 3,21 ribu jiwa selama pageblug coronavirus disease itu. Badan Pusat Statistik (BPS) sengaja melakukan survei penduduk miskin di rentang Maret 2020 hingga Maret 2021. ‘’Jumlah penduduk miskin 89,94 ribu jiwa selama waktu survei,’’ kata Ketua BPS Ponorogo Siswi Harini, Senin (17/1/2022).

Jika hendak dipersentase, imbuh Siwi, penduduk miskin itu naik sekitar 0,31 persen. Jumlah akhirnya 10,26 persen dari total penduduk. Penyebab naiknya angka kemiskinan lantaran aktivitas perekonomian belum pulih benar. Pergerakannya minus 0,12 persen dibanding sebelum pandemi mendera. Selain itu, mobilitas masyarakat terbatas karena harus mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan. ‘’Banyak yang berdiam diri di rumah atau tidak ada pergerakan individu dari satu tempat ke tempat lain,’’ terangnya.

Baca Juga :  PPDB di Ponorogo Bakal Digelar Daring

Siwi menyampaikan, penduduk dikategorikan miskin jika pengeluaran per kapita per bulan kurang dari garis kemiskinan. Sedangkan garis kemiskinan dihitung dari nilai pengeluaran minimun makan dan nonmakan yang harus dipenuhi di kisaran Rp 341.090 per kapita per bulan. Secara rata-rata, pengeluaran minimun makan dan nonmakan per rumah tangga adalah Rp 1.466.687,00 per bulan jika tidak ingin dikatakan miskin. ‘’Jadi, puluhan ribu jiwa penduduk dengan kategori miskin itu karena belum mampu memenuhi kebutuhan minimum,’’ jelasnya. (mg7/c1/hw/her)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pandemi Covid-19 memang kejam. Penduduk miskin di Ponorogo bertambah 3,21 ribu jiwa selama pageblug coronavirus disease itu. Badan Pusat Statistik (BPS) sengaja melakukan survei penduduk miskin di rentang Maret 2020 hingga Maret 2021. ‘’Jumlah penduduk miskin 89,94 ribu jiwa selama waktu survei,’’ kata Ketua BPS Ponorogo Siswi Harini, Senin (17/1/2022).

Jika hendak dipersentase, imbuh Siwi, penduduk miskin itu naik sekitar 0,31 persen. Jumlah akhirnya 10,26 persen dari total penduduk. Penyebab naiknya angka kemiskinan lantaran aktivitas perekonomian belum pulih benar. Pergerakannya minus 0,12 persen dibanding sebelum pandemi mendera. Selain itu, mobilitas masyarakat terbatas karena harus mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan. ‘’Banyak yang berdiam diri di rumah atau tidak ada pergerakan individu dari satu tempat ke tempat lain,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pelajar SMK di Ponorogo Meregang Nyawa Ditumbur Bus

Siwi menyampaikan, penduduk dikategorikan miskin jika pengeluaran per kapita per bulan kurang dari garis kemiskinan. Sedangkan garis kemiskinan dihitung dari nilai pengeluaran minimun makan dan nonmakan yang harus dipenuhi di kisaran Rp 341.090 per kapita per bulan. Secara rata-rata, pengeluaran minimun makan dan nonmakan per rumah tangga adalah Rp 1.466.687,00 per bulan jika tidak ingin dikatakan miskin. ‘’Jadi, puluhan ribu jiwa penduduk dengan kategori miskin itu karena belum mampu memenuhi kebutuhan minimum,’’ jelasnya. (mg7/c1/hw/her)

Most Read

Artikel Terbaru