25.4 C
Madiun
Saturday, June 3, 2023

Cukup Pembinaan, Tetap Diloloskan, SMPN 1 Tampung 15 Siswa ’’Pupuk Bawang’’

PONOROGO – Nasi telanjur jadi bubur. Sebanyak 15 siswa yang terbukti menggunakan surat keterangan domisili tak valid tetap diterima di SMPN 1 Ponorogo. Mereka yang terkesan berstatus ’’pupuk bawang’’ itu tetap diloloskan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Jalan tengah itu menjadi keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo kemarin. Diampuni dengan tetap memberikan pembinaan kepada orang tua. ‘’Karena proses penerimaan sudah berjalan, bagaimanapun anak didik harus diselamatkan,’’ kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Moh. Ubahil Islam Selasa (16/7).

Dari serangkaian RDP, terungkap ada 15 dari 52 pelamar di SMPN 1 yang surat keterangan domisilinya tak valid. Pihak kelurahan yang menerbitkan belasan surat itu juga sudah mengakui keteledorannya. ‘’Bukti riilnya sudah ada. Dari total pendaftar, lurah terkait mengakui yang 15 (siswa) surat keterangannya tidak valid,’’ beber politisi PKB tersebut.

Baca Juga :  Khawatir Pemilih Milenial Tak Maksimal

Lantaran harus mempertimbangkan banyak hal, terutama nasib siswa yang sudah telanjur diterima di SMPN 1, Ubahil cs tetap menitikberatkan kesalahan terhadap orang tua yang terkesan memaksakan anaknya mendaftar di sekolah yang dicap favorit itu. ‘’Kami meminta sekolah menghadirkan kembali wali murid untuk diberi pemahaman terkait aturan PPDB tersebut,’’ pintanya.

Komisi D juga meminta dindik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait PPDB tahun pelajaran 2019/2020 ini. Supaya kesalahan serupa tidak terulang, aturan PPDB harus dipertegas. ‘’Para lurah yang telah menerbitkan surat keterangan tidak valid itu juga perlu dievaluasi,’’ tegasnya.

Plt Kepala Dindik Endang Retno Wulandari sepakat dengan jalan tengah tersebut. Dia sependapat dengan gagasan penyempurnaan sistem PPDB. Guna meminimalkan kesalahan serupa di tahun depan. ‘’Anak-anak yang telanjur diterima seyogianya tetap melanjutkan pendidikannya. Demi menjaga psikisnya,’’ katanya. (naz/c1/fin/adv)

PONOROGO – Nasi telanjur jadi bubur. Sebanyak 15 siswa yang terbukti menggunakan surat keterangan domisili tak valid tetap diterima di SMPN 1 Ponorogo. Mereka yang terkesan berstatus ’’pupuk bawang’’ itu tetap diloloskan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Jalan tengah itu menjadi keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo kemarin. Diampuni dengan tetap memberikan pembinaan kepada orang tua. ‘’Karena proses penerimaan sudah berjalan, bagaimanapun anak didik harus diselamatkan,’’ kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Moh. Ubahil Islam Selasa (16/7).

Dari serangkaian RDP, terungkap ada 15 dari 52 pelamar di SMPN 1 yang surat keterangan domisilinya tak valid. Pihak kelurahan yang menerbitkan belasan surat itu juga sudah mengakui keteledorannya. ‘’Bukti riilnya sudah ada. Dari total pendaftar, lurah terkait mengakui yang 15 (siswa) surat keterangannya tidak valid,’’ beber politisi PKB tersebut.

Baca Juga :  Pasar Paron Di-Lockdown Seminggu

Lantaran harus mempertimbangkan banyak hal, terutama nasib siswa yang sudah telanjur diterima di SMPN 1, Ubahil cs tetap menitikberatkan kesalahan terhadap orang tua yang terkesan memaksakan anaknya mendaftar di sekolah yang dicap favorit itu. ‘’Kami meminta sekolah menghadirkan kembali wali murid untuk diberi pemahaman terkait aturan PPDB tersebut,’’ pintanya.

Komisi D juga meminta dindik untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait PPDB tahun pelajaran 2019/2020 ini. Supaya kesalahan serupa tidak terulang, aturan PPDB harus dipertegas. ‘’Para lurah yang telah menerbitkan surat keterangan tidak valid itu juga perlu dievaluasi,’’ tegasnya.

Plt Kepala Dindik Endang Retno Wulandari sepakat dengan jalan tengah tersebut. Dia sependapat dengan gagasan penyempurnaan sistem PPDB. Guna meminimalkan kesalahan serupa di tahun depan. ‘’Anak-anak yang telanjur diterima seyogianya tetap melanjutkan pendidikannya. Demi menjaga psikisnya,’’ katanya. (naz/c1/fin/adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru