PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Lima bulan sudah Ponorogo terkungkung dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sebab, capaian vaksinasi anti-Covid-19 tak kunjung memenuhi ambang batas. Sejak Kamis lalu (16/12), PPKM mestinya turun ke level 2 setelah cakupan vaksinasi lanjut usia (lansia) tembus 40,59 persen dan masyarakat umum mencapai 62 persen. ‘’Kami belum menerapkannya (turun level PPKM, Red), masih menunggu pengumuman dari pusat,’’ kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo Nina Yusi Hariati, Sabtu (18/12).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur level PPKM lewat instruksinya yang berlaku di Jawa dan Bali. Turun ke PPKM level 2, pembatasan kegiatan masyarakat di Ponorogo bakal lebih longgar. Kendati begitu, ada peraturan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Natal dan tahun baru yang tetap bersifat mengikat. ‘’Tugas kami belum selesai meskipun sudah turun level,’’ ujarnya.
Cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen dan masyarakat umum 70 persen jika ingin memenuhi syarat menjalankan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Pekerjaan terberat adalah mendongkrak capaian vaksinasi lansia. Nina mengatakan bahwa para vaksinator kesulitan mencari sasaran lansia baru. Mereka sudah mendatangi rumah ke rumah, tapi ada yang belum berkenan divaksin. ‘’Memang butuh effort (upaya, Red) lebih,’’ tuturnya.
Dia berharap lintas instansi ikut mendukung agar target cakupan vaksinasi lansia itu terpenuhi. Nina tak begitu risau dengan target vaksinasi masyarakat umum yang hanya kurang 8 persen. Pun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengingatkan adanya varian Omicron yang masuk ke Indonesia. Penularannya cukup cepat kendati tingkat keparahan penyakit tidak seperti varian Delta. ‘’Protokol kesehatan harus tetap ditegakkan, termasuk menambah capaian vaksin,’’ tegasnya. (mg7/c1/hw)