PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo kembali menyuarakan nasib TPA Mrican. Mereka mendatangi kantor DPRD dan Pemkab Ponorogo kemarin (20/3).
Para demonstran ditemui Kepala Bappeda Litbang Ponorogo Agus Sugiarto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Gulang Winarno. Demonstran menagih langkah konkret dari pemerintah untuk mengurai tali simpul problem di TPA Mrican.
‘’Tadi disampaikan bulan 4-5 mau dibangun talud. Ternyata untuk pembangunan faktanya belum ada, kami minta perencanaan belum ada,’’ terang Ketua PC PMII Ponorogo Agus Mujrianto.
Sumitro, perwakilan warga Mrican, Jenangan menyebut gunungan sampah di TPA Mrican sudah overload. Dampaknya menimbulkan bau tak sedap yang menyengat bagi warga desa setempat. Air limbah sampah juga merusak pertanian. ‘’Tanaman subur tapi hasilnya tidak ada isinya atau gabuk,’’ kata Sumitro.
Warga berencana memblokade pintu masuk menuju Desa Mrican dari segala penjuru arah mulai hari ini (21/3). Blokade berlaku bagi truk pengangkut sampah yang hendak menyetor sampah ke TPA Mrican. Blokade baru dibuka setelah warga benar-benar mendapat bukti konkret penanganan sampah ke depan. ‘’Ditunggu keseriusan mengatasi TPA Mrican,’’ imbuhnya.
PMII Ponorogo telah melakukan vokasi terhadap problem di TPA Mrican sejak tahun lalu. Dari hasil penelitian di lapangan diketahui beberapa persoalan. TPA seluas 2,5 hektare yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun itu tidak mampu lagi menampung produksi sampah di kabupaten ini.
Volumenya mencapai 70-90 ton setiap hari. TPA hanya mampu mengolah 14-17 ton per hari. Polusi udaraya terdeteksi hingga radius dua kilometer. Air yang terkontaminasi lindi juga mengakibatkan penurunan panen hingga 50 persen. Seluruh problem itu melabrak Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen-LHK) 59/2015 tentang Baku Mutu Lindi dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. (kid/fin)