PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Jelang Ramadan, tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan untuk kemaksiatan ditertibkan. Kemarin (21/3), tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri dipergoki berduaan di kos Jalan Urip Sumoharjo (Ursum). Ironisnya, satu dari ketiga pasangan itu masih seumuran pelajar dan belum memiliki KTP.
Aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan menindaklanjuti laporan warga setempat yang resah dengan keberadaan kos-kosan. Pasalnya, kamar kos terindikasi digunakan untuk praktik mesum pasangan muda-mudi. Juga, diduga menjadi ajang pesta minuman keras (miras).
‘’Di sini ada tiga kos kalau malam Minggu ramai. Rata-rata yang kos LC (lady companion),’’ kata Ketua RT 4 RW 2, Mangkujayan, Ari Trisilo.
Warga resah lantaran rata-rata pasangan itu masih berstatus pelajar. Mereka berharap kos-kosan ditutup. Sebab mengganggu ketenteraman. ‘’Tutup saja kos di sini,’’ desaknya.
Razia gabungan itu berhasil mengamankan enam orang. Seorang laki-laki berhasil kabur namun sepeda motornya berhasil digelandang ke Mapolsek Ponorogo Kota. Serta lima orang lainnya diamankan untuk dimintai keterangan. ‘’Banyak laporan masyarakat soal kos-kosan yang disalahgunakan,’’ kata Kapolsek Ponorogo Kota Iptu Mustofa Sahid. (kid/fin)