PONOROGO, Jawa Pos Radar Ponorogo – Kegiatan belajar mengajar di sekolah belum bisa kembali dinikmati oleh para pelajar SD-SMP di Ponorogo. Pasalnya, kebijakan PPKM Darurat diperpanjang. Pembelajaran tatap muka (PTM) terlalu berisiko digelar saat PPKM Darurat berlangsung. Karena angka persebaran Covid-19 begitu tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Ponorogo Endang Retno Wulandari memilih patuh pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa wilayah yang berstatus risiko sedang hingga tinggi diharuskan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) atau online. Ponorogo masuk zonasi risiko tinggi persebaran virus korona dengan tanda merah. ‘’Tetap PJJ (pembelajaran jarak jauh, Red) menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat,’’ kata Retno, Kamis (22/7). (mg4/her)