28.1 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

Polisi Bekuk Pengedar dan Pembeli Petasan di Ponorogo

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Polisi meningkatkan eskalasi penertiban peredaran bahan peledak (handak) di sektor hulu. HS, pengedar, dan TR, konsumen, dibekuk kemarin (25/4). Keduanya disangkakan telah memperjualbelikan paket komplet bubuk dan sumbu petasan.

HS, warga Balong, itu mengedarkan handak di Ponorogo dan Magetan. Dari tangannya, tersita sembilan kilogram bubuk petasan. Per kilogramnya dijual Rp 250 ribu. ‘’Bubuk petasan dilengkapi sumbu, tinggal merakit dan membungkus,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Barang kimia berbahaya itu diracik HS sendiri. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan bahan mentah secara terpisah dari toko online. HS merupakan residivis kasus serupa, 2019 silam. ‘’Tersangka beli bahan dari Shopee,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Usai Donor Darah Bareng Kolaborasi KITA, Warga Ponorogo Rutin Donor 3 Bulanan

Polisi berhasil mengendus sepak terjang residivis spesialis handak itu saat menjual kepada TR, warga Magetan. Tersangka telah berhasil mengirimkan sembilan kilogram bubuk petasan kepada TR. Dua kilogram sisanya rencananya diedarkan ke Magetan. ‘’HS menjualbelikan kepada TR,’’ terang Kapolres.

Polisi tak menoleransi siapa pun yang berani bermain handak. Di Ponorogo, petasan kerap dijadikan pelengkap balon udara. Pelaku terancam kurungan maksimal 20 tahun. ‘’Ponorogo dan Magetan menjadi daerah sasaran peredaran petasan,’’ pungkasnya. (kid/c1/fin) 

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Polisi meningkatkan eskalasi penertiban peredaran bahan peledak (handak) di sektor hulu. HS, pengedar, dan TR, konsumen, dibekuk kemarin (25/4). Keduanya disangkakan telah memperjualbelikan paket komplet bubuk dan sumbu petasan.

HS, warga Balong, itu mengedarkan handak di Ponorogo dan Magetan. Dari tangannya, tersita sembilan kilogram bubuk petasan. Per kilogramnya dijual Rp 250 ribu. ‘’Bubuk petasan dilengkapi sumbu, tinggal merakit dan membungkus,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Barang kimia berbahaya itu diracik HS sendiri. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan bahan mentah secara terpisah dari toko online. HS merupakan residivis kasus serupa, 2019 silam. ‘’Tersangka beli bahan dari Shopee,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Belanja Hewan Kurban Rp 198 Juta

Polisi berhasil mengendus sepak terjang residivis spesialis handak itu saat menjual kepada TR, warga Magetan. Tersangka telah berhasil mengirimkan sembilan kilogram bubuk petasan kepada TR. Dua kilogram sisanya rencananya diedarkan ke Magetan. ‘’HS menjualbelikan kepada TR,’’ terang Kapolres.

Polisi tak menoleransi siapa pun yang berani bermain handak. Di Ponorogo, petasan kerap dijadikan pelengkap balon udara. Pelaku terancam kurungan maksimal 20 tahun. ‘’Ponorogo dan Magetan menjadi daerah sasaran peredaran petasan,’’ pungkasnya. (kid/c1/fin) 

Most Read

Artikel Terbaru

Dinkes Magetan Beli Susu Rp 800 Juta

Stok MinyaKita Ada, tapi Terbatas

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab