PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Polisi meningkatkan eskalasi penertiban peredaran bahan peledak (handak) di sektor hulu. HS, pengedar, dan TR, konsumen, dibekuk kemarin (25/4). Keduanya disangkakan telah memperjualbelikan paket komplet bubuk dan sumbu petasan.
HS, warga Balong, itu mengedarkan handak di Ponorogo dan Magetan. Dari tangannya, tersita sembilan kilogram bubuk petasan. Per kilogramnya dijual Rp 250 ribu. ‘’Bubuk petasan dilengkapi sumbu, tinggal merakit dan membungkus,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Barang kimia berbahaya itu diracik HS sendiri. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan bahan mentah secara terpisah dari toko online. HS merupakan residivis kasus serupa, 2019 silam. ‘’Tersangka beli bahan dari Shopee,’’ ujarnya.
Polisi berhasil mengendus sepak terjang residivis spesialis handak itu saat menjual kepada TR, warga Magetan. Tersangka telah berhasil mengirimkan sembilan kilogram bubuk petasan kepada TR. Dua kilogram sisanya rencananya diedarkan ke Magetan. ‘’HS menjualbelikan kepada TR,’’ terang Kapolres.
Polisi tak menoleransi siapa pun yang berani bermain handak. Di Ponorogo, petasan kerap dijadikan pelengkap balon udara. Pelaku terancam kurungan maksimal 20 tahun. ‘’Ponorogo dan Magetan menjadi daerah sasaran peredaran petasan,’’ pungkasnya. (kid/c1/fin)Â