PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kekosongan jabatan kepala desa (Kades) di dua pemerintah desa (pemdes) mendesak pergantian antarwaktu (PAW). Sudah terlampau lama Desa Somoroto (Kauman) dan Dayakan (Badegan) tak dinakhodai Kades definitif.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo mengebut tahapan pengisian kekosongan Kades di dua desa tersebut. Mulai musyawarah desa (musdes) hingga penyusunan anggaran sebelum nantinya memasuki tahapan PAW. ‘’Paling tidak, Agustus sudah ada Kades definitif bagi dua desa itu,’’ kata Kepala DPMD Ponorogo Hadi Prayitno, Kamis (26/5).
Hadi mengungkapkan, jabatan Kades paling lama kosong di Somoroto. Rencana PAW di desa itu tertunda lantaran pandemi Covid-19. Sementara kekosongan Kades di Dayakan terhitung baru. ‘’Tahapannya mulai disusun, nanti PAW dua desa ini berbarengan,’’ ujarnya.
Mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo 31/2008 yang diperbarui Perbup 102/2018, kekosongan jabatan Kades dapat diisi melalui PAW. Dia berharap seluruh tahapan itu berjalan sesuai jadwal yang telah disusun. ‘’Bulan depan semoga tidak ada tambahan jabatan Kades yang kosong,’’ tuturnya.
Sejatinya, tahun ini ada empat desa tanpa Kades. Dua desa lainnya yakni Muneng (Balong) dan Karangpatihan (Pulung). Namun, dua desa itu telah melakukan PAW untuk mengisi Kades baru. ‘’Tinggal menanti dilantik bupati,’’ ujarnya. (kid/c1/fin)