PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Keinginan Salamah, calon jemaah haji (CJH) tertua asal Ponorogo untuk bisa beribadah haji sempat beberapa kali tertunda. Sebenarnya, perempuan berusia 83 tahun itu dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci 2020 lalu. Bahkan saat itu telah mengikuti latihan manasik haji.
Keberangkatannya terpaksa ditunda lantaran pandemi Covid-19. Namun dia legowo lantaran tidak hanya dia seorang yang gagal berangkat saat itu. Tahun ini, keluarga sebenarnya mengajukan pendamping keluarga, namun ditolak.
‘’Keluarga ikhlas dan ibu siap berangkat haji,’’ ujar Imam Supingi, putra bungsu Salamah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo Marjuni menjelaskan, penolakan usulan pendampingan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Bahwa kuota pendamping haji lanjut usia (lansia) dan pendampingan mahram dihapus.
Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan pengganti pendamping keluarga untuk CJH lansia. Petugas khusus ditugaskan mendampingi setiap jamaah lansia. Pihaknya mencatat Salamah termasuk dalam daftar 26 CJH lanjut usia (lansia) yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). ‘’Berangkat bersama jamaah lain 27 Mei,’’ kata Juni. (gen/kid)