PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Sebentar lagi warga Dusun Nguncup, Desa Bekiring, Pulung tak lagi tinggal di tenda pengungsian. Ini setelah Pemkab Ponorogo bakal merelokasi seluruh warga yang berada di zona merah tanah gerak. Khususnya mereka yang terdampak bencana.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjun langsung ke lokasi bencana Rabu (25/4) sore. Selain melihat kondisi daerah terdampak tanah gerak, juga untuk memberikan dukungan moril kepada pengungsi.
Kang Giri, sapaan bupati, menegaskan bahwa kawasan terdampak tanah retak tidak layak digunakan untuk permukiman warga. Karena itu, dia ingin 14 kepala keluarga (KK) yang tercatat sebagai warga terdampak direlokasi ke tempat yang lebih aman. Dengan mata kepala sendiri, bupati melihat bahwa kondisi rumah terdampak sangat memprihatinkan.
‘’Kondisinya cukup parah, jadi wajib direlokasi semuanya ke tempat yang aman,’’ kata Kang Giri.
Selain 36 jiwa warga terdampak, dirinya juga meminta sembilan KK lainnya mengungsi ke tenda darurat. Meskipun sebenarnya lokasi rumah sembilan KK tersebut di luar zona merah. Namun karena posisinya di bawah area tanah gerak, Kang Giri khawatir fenomena pergerakan tanah merembet ke area permukiman sembilan KK tersebut.
‘’Karena kalau itu terus terjadi penurunan, maka kemungkinan retakan terisi air hujan. Lalu membentuk tapal kuda, dan kalau banjir bandang bahaya banget,’’ ujarnya.
Terkait rencana relokasi, Kang Giri memastikan opsi lokasi saat ini tengah dibahas. Merujuk pada persoalan relokasi di lokasi lain, Kang Giri lebih condong memilih tanah kas desa sebagai hunian sementara (huntara). Sebab warga terdampak yang telah mengungsi dua bulan belakangan mendesak segera direlokasi.
‘’Kalau tanah kas desa prosesnya lebih cepat, lahan perhutani harus lintas lembaga dan prosesnya lama. Sementara warga ini harus segera pindah ke tempat tinggal baru yang lebih nyaman dan aman,’’ pungkasnya. (gen/kid)