28.1 C
Madiun
Tuesday, March 21, 2023

SKP Bupati Terbit, GTT-PTT Berpeluang Ikut Sertifikasi

PONOROGO – Kabar gembira buat guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT). Mereka bakal bisa mengikuti sertifikasi. Itu menyusul diterbitkannya surat keputusan penugasan (SKP) dari bupati pekan lalu. ‘’(SKP) ini merupakan bentuk legalitas bagi kami di sekolah negeri yang selama ini tidak ada,’’ kata Ketua Forum GTT-PTT Ponorogo Wahyu Dwi Nugroho kemarin (28/10).

Menurut dia, SKP sangat vital bagi GTT-PTT. Sebab, membuka kesempatan mereka untuk mengikuti sertifikasi dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Sehingga, bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi rutin. ‘’Jadi, GTT yang lulus program pendidikan profesi guru (PPG) tahun ini bisa memanfaatkan SKP itu untuk pemberkasan,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, GTT-PTT berpeluang mendapat insentif dari daerah setelah mengantongi SKP. Hanya, pihaknya belum sampai membahas ke tahap tersebut. Termasuk berapa besaran insentif yang kemungkinan diterima. ‘’Jadi, kami belum punya rencana untuk membahas insentif. Itu wewenang penuh dinas pendidikan dan pemkab. Kami hanya sekadar mengikuti,’’ ungkapnya.

Berdasar data yang dimiliki, Wahyu menyebut ada sekitar 3.027 GTT-PTT yang sudah menerima SKP. Tetapi, ada juga GTT-PTT yang belum mendapatkannya. Menurut dia, itu karena sebelumnya mereka tidak masuk verifikasi per Ferbruari 2018. Jumlahnya sekitar 262 orang. ‘’Mereka yang tidak masuk validasi itu harus menunggu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pasar Eks Pengadilan Segera Diratatanahkan

Namun, kata dia, semua bergantung analisis kebutuhan guru di setiap sekolah. Misalnya jika ada guru pensiun, GTT yang belum sempat tervalidasi dan mendapat SKP dapat diakomodasi untuk diterbitkan SKP-nya. ‘’Karena setiap tahun SKP akan diterbitkan,’’ jelas Wahyu.

Sementara itu, pemberian SKP GTT-PTT dari bupati disambut positif anggota Komisi A DPRD Ponorogo Mahfut Arifin. Dia berharap, melalui SKP tersebut, ke depan kekurangan guru dan pegawai di sekolah-sekolah lebih mudah diatasi. Sebab, sebelum ada SKP, GTT sering tidak memenuhi jam mengajar minimal. Banyak juga yang mengajar beberapa bidang di luar keahliannya. ‘’Nah, dengan SKP ini, setiap guru akan ditempatkan sesuai kebutuhan,’’ terangnya.

Selain itu, lanjut Mahfut, saat ini jumlah GTT-PTT di Ponorogo dianggap sudah cukup. Untuk itu, pihaknya meminta dinas pendidikan mempertahankan GTT-PTT yang sudah ada. ‘’Kalau bisa dinas pendidikan tidak membuka peluang GTT-PTT baru,’’ pintanya. (her/c1/sat)

PONOROGO – Kabar gembira buat guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT). Mereka bakal bisa mengikuti sertifikasi. Itu menyusul diterbitkannya surat keputusan penugasan (SKP) dari bupati pekan lalu. ‘’(SKP) ini merupakan bentuk legalitas bagi kami di sekolah negeri yang selama ini tidak ada,’’ kata Ketua Forum GTT-PTT Ponorogo Wahyu Dwi Nugroho kemarin (28/10).

Menurut dia, SKP sangat vital bagi GTT-PTT. Sebab, membuka kesempatan mereka untuk mengikuti sertifikasi dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Sehingga, bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi rutin. ‘’Jadi, GTT yang lulus program pendidikan profesi guru (PPG) tahun ini bisa memanfaatkan SKP itu untuk pemberkasan,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, GTT-PTT berpeluang mendapat insentif dari daerah setelah mengantongi SKP. Hanya, pihaknya belum sampai membahas ke tahap tersebut. Termasuk berapa besaran insentif yang kemungkinan diterima. ‘’Jadi, kami belum punya rencana untuk membahas insentif. Itu wewenang penuh dinas pendidikan dan pemkab. Kami hanya sekadar mengikuti,’’ ungkapnya.

Berdasar data yang dimiliki, Wahyu menyebut ada sekitar 3.027 GTT-PTT yang sudah menerima SKP. Tetapi, ada juga GTT-PTT yang belum mendapatkannya. Menurut dia, itu karena sebelumnya mereka tidak masuk verifikasi per Ferbruari 2018. Jumlahnya sekitar 262 orang. ‘’Mereka yang tidak masuk validasi itu harus menunggu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Kecopetan saat Nonton Konser Didi Kempot

Namun, kata dia, semua bergantung analisis kebutuhan guru di setiap sekolah. Misalnya jika ada guru pensiun, GTT yang belum sempat tervalidasi dan mendapat SKP dapat diakomodasi untuk diterbitkan SKP-nya. ‘’Karena setiap tahun SKP akan diterbitkan,’’ jelas Wahyu.

Sementara itu, pemberian SKP GTT-PTT dari bupati disambut positif anggota Komisi A DPRD Ponorogo Mahfut Arifin. Dia berharap, melalui SKP tersebut, ke depan kekurangan guru dan pegawai di sekolah-sekolah lebih mudah diatasi. Sebab, sebelum ada SKP, GTT sering tidak memenuhi jam mengajar minimal. Banyak juga yang mengajar beberapa bidang di luar keahliannya. ‘’Nah, dengan SKP ini, setiap guru akan ditempatkan sesuai kebutuhan,’’ terangnya.

Selain itu, lanjut Mahfut, saat ini jumlah GTT-PTT di Ponorogo dianggap sudah cukup. Untuk itu, pihaknya meminta dinas pendidikan mempertahankan GTT-PTT yang sudah ada. ‘’Kalau bisa dinas pendidikan tidak membuka peluang GTT-PTT baru,’’ pintanya. (her/c1/sat)

Most Read

Artikel Terbaru