22.3 C
Madiun
Sunday, June 11, 2023

13 Legislator Belum Setor LHKPN

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kepatuhan anggota DPRD Ponorogo dalam melaporkan harta kekayaannya patut dipertanyakan. Karena hingga Senin (27/3) lalu masih ada 13 legislator yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyebut mereka yang belum melapor itu merupakan tiga anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, PKS (1), PDIP (1), PKB (2), Gerindra (2), Demokrat (1), Golkar (2) dan Fraksi Gabungan PAN-Hanura-PPP (1). Sedangkan dirinya dan unsur pimpinan dewan lain telah menyetorkan LHKPN dua pekan lalu.

‘’Soal sanksi bukan wewenang kami, tapi ranahnya KPK,’’ ujarnya, Selasa (28/3).

Dia mengaku telah meminta belasan anggota dewan itu untuk segera melaporkan LHKPN mereka sebelum Jumat (31/3). Dirinya tak ingin kejadian tahun lalu terulang. Saat itu ada 2–3 anggota yang tak menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK. ‘’Tahun lalu ada beberapa tidak melaporkan LHKPN, KPK langsung turun. Makanya, bagi yang belum melaporkan saya minta segera memenuhi kewajibannya,’’ tutur politisi Nasdem itu.

Baca Juga :  Rawan Banjir, Perahu Karet Hanya Satu

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo menyatakan, sebanyak 86 pejabat telah tuntas menyampaikan LHKPN mereka ke KPK dua hari lalu (27/3). Terdiri dari bupati, wabup, sekda, 14 kepala dinas, lima kepala badan, kasatpol PP, inspektur inspektorat, dan dua asisten.

Selain itu, sekretaris DPRD, direktur RSUD, dua staf ahli, sepuluh kepala bagian setda, empat kabag DPRD, 21 camat, lima inspektur pembantu, lima pengawas serta 11 auditor dari inspektorat juga telah lapor. ‘’LHKPN yang telah disampaikan ke KPK selanjutnya dimumkan ke publik sebagai bentuk transparansi,’’ terang Andi. (kid/her)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kepatuhan anggota DPRD Ponorogo dalam melaporkan harta kekayaannya patut dipertanyakan. Karena hingga Senin (27/3) lalu masih ada 13 legislator yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyebut mereka yang belum melapor itu merupakan tiga anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, PKS (1), PDIP (1), PKB (2), Gerindra (2), Demokrat (1), Golkar (2) dan Fraksi Gabungan PAN-Hanura-PPP (1). Sedangkan dirinya dan unsur pimpinan dewan lain telah menyetorkan LHKPN dua pekan lalu.

‘’Soal sanksi bukan wewenang kami, tapi ranahnya KPK,’’ ujarnya, Selasa (28/3).

Dia mengaku telah meminta belasan anggota dewan itu untuk segera melaporkan LHKPN mereka sebelum Jumat (31/3). Dirinya tak ingin kejadian tahun lalu terulang. Saat itu ada 2–3 anggota yang tak menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK. ‘’Tahun lalu ada beberapa tidak melaporkan LHKPN, KPK langsung turun. Makanya, bagi yang belum melaporkan saya minta segera memenuhi kewajibannya,’’ tutur politisi Nasdem itu.

Baca Juga :  Rawan Banjir, Perahu Karet Hanya Satu

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo menyatakan, sebanyak 86 pejabat telah tuntas menyampaikan LHKPN mereka ke KPK dua hari lalu (27/3). Terdiri dari bupati, wabup, sekda, 14 kepala dinas, lima kepala badan, kasatpol PP, inspektur inspektorat, dan dua asisten.

Selain itu, sekretaris DPRD, direktur RSUD, dua staf ahli, sepuluh kepala bagian setda, empat kabag DPRD, 21 camat, lima inspektur pembantu, lima pengawas serta 11 auditor dari inspektorat juga telah lapor. ‘’LHKPN yang telah disampaikan ke KPK selanjutnya dimumkan ke publik sebagai bentuk transparansi,’’ terang Andi. (kid/her)

Terpopuler

Artikel Terbaru