PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kebijakan penutupan delapan SDN di Ponorogo menyisakan masalah. Karena tidak semua dibarengi dengan penataan guru dan kepala sekolah. Misalnya yang dialami guru di SDN 2 Kertosari dan Kepala SDN 2 Banyudono Sri Sulasiani. Hingga saat ini mereka masih menunggu keputusan nasib.
Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo menyatakan, penataan guru dan kepala sekolah itu merupakan tanggung jawab dindik. Karena mereka dianggap yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan di semua sekolah. ‘’Baru setelah penataan kaitannya dengan kepegawaian,’’ katanya kemarin (30/3).
Dia mengaku sejauh ini belum ada laporan dari dindik terkait progres penataan guru dan kepala sekolah itu. Jika sudah, laporan tersebut bakal dijadikan BKPSDM untuk menjalankan tahapan mutasi. Mengenai hal ini, pihaknya perlu berkoordinasi dengan dindik. ‘’Yang tahu persis peta sekolah termasuk gurunya itu dindik. Jadi, saat ini kami serahkan sepenuhnya ke dindik,’’ ujar Andi. (kid/her)