Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bergunjing: Harga Rubicon Mahatma Yunus Bisa Dapat Ratusan Ton Beras SPHP

D
Penulis: Deni Kurniawan❯
Sakat dan Sarban saat bergunjing tentang mobil Rubicon yang disita KPK dari rumah Yunus Mahatma di Kota Madiun.
Sakat dan Sarban saat bergunjing tentang mobil Rubicon yang disita KPK dari rumah Yunus Mahatma di Kota Madiun.

Cerpen Bergunjing oleh Deni Kurniawan*


Advertisement

BELAKANGAN ini, nyaris saban malam Sarban datang ke rumah Sakat. Musababnya, OTT KPK Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Tiada habis tema pembicaraan antara dua karib yang terkenal sebagai koran berjalan di kampungnya itu.

Kali ini, Sarban baru saja duduk ketika Sakat sudah menggerutu panjang, wajahnya cemberut seperti anak kecil yang kehabisan jajanan pasar.

Advertisement

“Ban, sudah baca beritane itu, kan?” suara Sakat serak, tapi nadanya penuh amarah tertahan.

Sarban menjatuhkan badan ke kursi. “Berita yang mana?” tanyanya.

Sakat menatap tajam. “Lho yang mobil Rubicon itu, lho! Sing digeledah KPK dari rumahnya Pak Direktur RSUD Ponorogo, Yunus Mahatma di Kota Madiun. Nilainya Rp 2,25 miliar, Ban,'' ungkapnya.

Advertisement

Sarban tak merespons. Cuma diam, namun seolah berpikir keras tentang nama yang disebut Sakat barusan.

Ya, Yunus Mahatma adalah pejabat Pemkab Ponorogo yang ikut kena OTT KPK bareng Sugiri.

Sakat memijit-mijit jidatnya. Dia merasa seakan dunia sudah terlalu berat untuk dirinya yang bahkan belum bayar utang beras di warung sebelah.

“Ban, aku iki wong miskin, tahu diri. Tapi yo tetep wae, resah karo kelakuane pejabat sing korupsi,” ujar Sakat.

''Mobil Rubicon itu harganya Rp 2,25 miliar. Aku ulangi, Rp 2,25 miliar,” tegasnya.

Sarban pura-pura santai. “Ya memang harganya segitu, Kat. Wong itu mobil kelas premium,” tuturnya.

Sakat berdiri, mondar-mandir di teras.

“Mobil premium mbuh premium opo, Ban. Sing tak pikir, uang sebanyak itu kalau buat beli beras SPHP bisa dapat berapa,'' gumamnya.

Dia mondar-mandir tak tentu. Bibir komat-kamit. Sejurus kemudian, dia berhenti lalu menatap Sarban dengan mata membelalak.

''Dapat 180 ton, Ban,'' ungkap Sakat sembari menepuk-nepuk pundak Sarban.

Sarban tersedak. “Astaghfirullah, kok itung tenan Kat?” tanya Sarban.

“Lah aku iki wong kere, Ban! Pikiranku ya cuma beras. Wong kemarin aku utang dua liter beras ke warung Bu Sarmi,” akunya.

Sarban tak tahan, tertawa sampai kursinya bergoyang. 

“Yo jangan dibandingke ngono, Kat! Tapi rasane yo sesek, kalau lihat pejabat-pejabat punya mobil miliaran, padahal wong kecil beli LPG 3 kg wae susah,” ucapnya.

Sakat menepuk meja. “Iyo! RSUD lho, Ban, rumah sakit! Wong-wong ke sana minta kesembuhan, bukan nambah koleksi mobil direkture,” selorohnya.

Sarban perlahan berhenti tertawa. “KPK sudah ambil mobilnya, Kat. Tapi, masih banyak harta benda yang lain,'' timpal Sarban. (*)

*Penulis cerpen Bergunjing redaktur Jawa Pos Radar Madiun

Advertisement

Artikel Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan TPPU, Usut Aliran Uang Gratifikasi hingga Konversi Aset

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan TPPU, Usut Aliran Uang Gratifikasi hingga Konversi Aset

KPK melebar ke penyidikan TPPU Pemkot Madiun. Rumah Wali Kota nonaktif Maidi hingga sejumlah kantor OPD digeledah guna lacak aset.

Pemkab Ponorogo Urus Pemberhentian Sugiri Sancoko, Lisdyarita Diusulkan Jadi Bupati

Pemkab Ponorogo Urus Pemberhentian Sugiri Sancoko, Lisdyarita Diusulkan Jadi Bupati

Pemkab Ponorogo mulai memproses pemberhentian tetap Sugiri Sancoko setelah putusan inkrah. Lisdyarita selanjutnya diusulkan menjadi bupati.

Demi Keluarga, Sugiri Sancoko Tak Ajukan Banding atas Vonis 6,5 Tahun Penjara

Demi Keluarga, Sugiri Sancoko Tak Ajukan Banding atas Vonis 6,5 Tahun Penjara

Sugiri Sancoko memilih tidak mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara. Pertimbangan psikologis keluarga menjadi alasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer