Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Cum Date 29 Desember, BBRI Tebar Dividen Interim Rp 20,6 Triliun

Hengky Ristanto • Selasa, 30 Desember 2025 | 01:40 WIB
DIVIDEN INTERIM: BBRI menetapkan pembagian dividen interim Rp 137 per saham dengan total nilai Rp 20,6 triliun untuk Tahun Buku 2025.
DIVIDEN INTERIM: BBRI menetapkan pembagian dividen interim Rp 137 per saham dengan total nilai Rp 20,6 triliun untuk Tahun Buku 2025.

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI menetapkan tanggal cum date dividen tunai interim Tahun Buku 2025 pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi.

Tanggal tersebut menjadi penentu bagi investor yang berhak menerima dividen interim perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12), BBRI memutuskan membagikan dividen interim tunai sekurang-kurangnya Rp 20,6 triliun atau setara Rp 137 per saham.

Dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, keputusan pembagian dividen interim ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil berkelanjutan kepada para pemegang saham, sejalan dengan kinerja keuangan yang solid.

“Rencana pembagian dividen interim Tahun Buku 2025 mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham,” ujar Dhanny.

Pembagian dividen interim tersebut mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025. Secara konsolidasian, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp 41,23 triliun.

BRI menegaskan bahwa kebijakan dividen interim ini telah mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mulai dari Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, hingga Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembagian dividen interim ini, menggambarkan kinerja keuangan BRI yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional,” pungkas Dhanny.

Editor : Hengky Ristanto
#saham BBRI #Dividen Interim #cum date #Dividen BRI #keuangan #bbri #bank bumn #pasar modal