Jawa Pos Radar Madiun – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026.
Program tersebut menjadi bagian komitmen BRI mendukung agenda pembangunan pemerintah yang dimulai dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Program Desa BRILiaN telah berjalan sejak 2020.
Fokusnya penguatan kapasitas desa melalui pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan kelembagaan desa, serta pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi.
Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menyebut, Desa BRILiaN menjadi wujud komitmen BRI dalam mengakselerasi pembangunan desa yang adaptif dan berkelanjutan.
Desa peserta juga mendapat manfaat peningkatan kapasitas dan kapabilitas manajemen desa.
“Melalui Program Desa BRILiaN, BRI mendorong desa-desa untuk dapat mengoptimalkan potensi ekonomi secara berkesinambungan, memanfaatkan layanan keuangan perbankan khususnya BRI, serta meningkatkan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan,” ujar Akhmad.
Selain itu, desa juga didorong memanfaatkan teknologi digital untuk aktivitas dan pengelolaan keuangan desa.
Inisiatif tersebut disebut sejalan dengan agenda pemerintah yang menempatkan desa sebagai motor pemerataan ekonomi.
BRI menegaskan, Desa BRILiaN 2026 mengacu pada sejumlah aspek utama tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Di antaranya penguatan peran BUMDesa dan/atau koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal, penerapan digitalisasi, penguatan aspek keberlanjutan, serta pengembangan inovasi.
Sepanjang 2025, BRI mencatat telah membina lebih dari 5.200 Desa BRILiaN di seluruh Indonesia.
Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 telah dibuka. BRI memberi kesempatan bagi desa-desa di Indonesia untuk menampilkan inovasi terbaik agar dapat bersaing menjadi pemenang Desa BRILiaN 2026.
Untuk mengikuti program tersebut, desa harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Antara lain belum pernah mengikuti Program Desa BRILiaN, memiliki BUMDesa dan/atau Koperasi Desa Merah Putih dengan rekening simpanan BRI, unit usaha aktif, serta bersedia menjadi agen BRILink.
Selain itu, desa wajib memiliki Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) serta mengisi dan menandatangani form kesediaan keikutsertaan program oleh kepala desa dan perwakilan peserta desa.
Program dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa.
Mulai kepala desa dan perangkat desa, pengurus BUMDesa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, perwakilan BPD atau tokoh masyarakat, kelompok usaha, hingga pelaku usaha muda seperti Karang Taruna dan Pokdarwis.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BRI Unit terdekat untuk pendampingan Mantri BRI.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan. (*)
Editor : Hengky Ristanto