Jawa Pos Radar Madiun - Tiga tahun pasca perceraian yang terjadi pada 2022, pengusaha Denny Goestaf kembali menjadi sorotan publik.
Ia resmi melayangkan gugatan terhadap mantan istrinya, Clara Shinta, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut berkaitan dengan pembagian harta gono-gini yang nilainya disebut mencapai Rp13 miliar.
Dalam berkas gugatan, Denny menegaskan bahwa harta bersama mencakup rumah, kendaraan, tabungan, serta deposito.
Seluruh aset tersebut sebelumnya dipercayakan kepada Clara untuk kepentingan putra mereka, Askara Keano Goestaf.
Namun, seiring waktu, Denny menilai perlu melakukan langkah hukum demi menjaga kejelasan dan keamanan aset tersebut.
Denny melalui kuasa hukumnya, Arbianto, menegaskan bahwa gugatan ini bukan upaya perebutan harta.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai langkah perlindungan hukum, mengingat hubungan antara Clara dan anak mereka disebut mulai merenggang.
Gugatan ini resmi diajukan pada November 2025 dan langsung menarik perhatian publik karena nilai aset yang fantastis.
Profil dan Karier Denny Goestaf
Denny Goestaf dikenal sebagai sosok pengusaha sukses di bidang ekspor perikanan. Sejak 2014, ia menjabat sebagai Presiden GENFISH Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam pengolahan dan ekspor hasil laut segar maupun beku.
Produk yang diekspor meliputi tuna sashimi, snapper, baby octopus, bonito, hingga skipjack. Reputasinya di industri perikanan membuat Denny dikenal luas di kalangan bisnis ekspor-impor Indonesia.
Lulusan Texas A&M University, Amerika Serikat, Denny memiliki latar belakang pendidikan kuat di bidang manajemen bisnis dan perikanan global.
Wawasan internasional itulah yang membentuk kemampuan strategisnya dalam mengembangkan industri perikanan berkelanjutan di Tanah Air.
Meski kini menjadi sorotan karena urusan pribadi, Denny tetap aktif memperjuangkan visinya dalam meningkatkan nilai tambah ekspor melalui inovasi pengolahan modern dan menjaga keberlanjutan sektor perikanan nasional.
Awal Kisah Cinta dan Perceraian dengan Clara Shinta
Kisah asmara Denny Goestaf dan Clara Shinta bermula pada tahun 2017, ketika keduanya memutuskan menikah.
Saat itu, Denny yang berusia 60 tahun menikahi Clara yang masih berumur 19 tahun. Pernikahan mereka berlangsung tertutup, namun sempat menjadi perhatian karena perbedaan usia yang cukup jauh.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki, Askara Keano. Selama beberapa tahun, rumah tangga mereka berjalan harmonis.
Namun, pada tahun 2022, pasangan ini resmi bercerai setelah lima tahun bersama. Usai berpisah, Denny menyerahkan seluruh harta bersama kepada Clara sebagai bentuk tanggung jawab dan demi kestabilan anak mereka.
Namun setelah tiga tahun berlalu, Denny memilih mengajukan gugatan pembagian harta karena alasan hukum dan kekhawatiran terhadap masa depan sang anak.
Selain itu, kabar pernikahan baru Clara dengan pria lain turut disebut sebagai alasan Denny ingin memastikan aset yang dulu diberikan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Kini, kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang mengikuti perjalanan hidup Clara Shinta dan Denny Goestaf.
(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun