Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Penyanyi Denada Digugat di PN Banyuwangi, Ressa Rizky Klaim Anak Kandung!

Ockta Prana Lagawira • Jumat, 9 Januari 2026 | 15:40 WIB
Denada digugat di PN Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak. Ressa Rizky Rossano menuntut pengakuan dan tanggung jawab hukum.
Denada digugat di PN Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak. Ressa Rizky Rossano menuntut pengakuan dan tanggung jawab hukum.

BANYUWANGI - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Penyanyi Denada Tambunan kini menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak kandung.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 288 dan diajukan oleh seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano (24), yang mengaku sebagai anak biologis Denada dan menuntut pengakuan serta pertanggungjawaban hukum.

Gugatan Terdaftar Sejak November 2025

Perkara ini resmi didaftarkan ke PN Banyuwangi pada 26 November 2025. Selama proses berjalan, pengadilan telah menjadwalkan satu kali sidang mediasi.

Namun, Denada disebut tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan pada agenda tersebut.

Kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, membenarkan bahwa pihak yang digugat merupakan publik figur.

“Benar tergugat adalah seorang artis. Kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri,” kata Firdaus, Kamis (8/1).

Alasan Gugatan: Hak Anak Disebut Tak Pernah Dipenuhi

Firdaus menjelaskan bahwa gugatan diajukan lantaran kliennya merasa tidak pernah memperoleh hak sebagai anak sejak dilahirkan pada 2002.

Menurutnya, upaya hukum ini ditempuh agar hak-hak tersebut bisa diperjuangkan secara resmi.

Meski demikian, pihak penggugat masih membuka ruang penyelesaian di luar pengadilan.

“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu. Namun jika tidak ada respons, maka hak-hak klien kami akan diperjuangkan melalui jalur pengadilan,” tegasnya.

Pengakuan Ressa: Hidup Tanpa Status dan Nafkah

Ressa Rizky Rossano mengungkapkan bahwa selama ini ia hidup berpindah-pindah antara rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi, tanpa kejelasan status sebagai anak biologis.

Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Denada, termasuk pada momen Idul Fitri.

“Saya tidak pernah bertemu meski Idul Fitri, tapi saya tahu dia ibu biologis saya karena saya mencari tahu,” ujar Ressa dikutip dari ProKalteng.

Ressa juga menuturkan kehidupannya yang jauh dari sorotan dunia hiburan. Selama hampir 24 tahun, ia mengaku tidak pernah menerima nafkah dari Denada dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Ia sempat menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Banyuwangi hingga semester empat, namun harus berhenti karena kendala biaya.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Denada

Hingga kini, Denada belum menyampaikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.

Sementara itu, pihak penggugat menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan.

Editor : Ockta Prana Lagawira
#Penelantaran Anak denada #Denada #kasus artis #Gugatan Denada #Berita selebriti #PN Banyuwangi #kasus Denada