PACITAN – Cinta memang buta. Cinta membutakan T, gadis 23 tahun asal Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar. Saking cintanya, dia bahkan rela mengumbar foto dan video telanjangnya kepada sang ”kekasih” yang belakangan diketahui polisi gadungan.
Modal tampang yang dipasang polisi abal-abal itu sebagai foto profil WhatsApp hanyalah foto unduhan dari internet. ‘’Beberapa kali tersangka minta uang kepada korban. Jika tak dituruti, kiriman foto dan video itu akan disebarluaskan,’’ kata Kasubag Humas Polres Pacitan AKP Djamin.
Kasus pemerasan itu dilakukan Tri Hardiyanto 23, warga Dusun Jambanan, Lembeyan, Magetan, setelah berkenalan dengan korban via Facebook awal Juli 2017 lalu. Hampir setahun menjalin hubungan di dunia maya, bumbu-bumbu rayuan sering dilontarkan Tri. Kata-kata manis dan wajah rupawan sukses meluluhkan hati korban. ’’Tapi, setiap diajak ketemuan, tersangka selalu cari-cari alasan,’’ terang Djamin.
Kecurigaan T akhirnya semakin menjadi saat pelaku terus memintainya uang dengan ancaman penyebaran foto dan video hot yang telanjur dikirimkan. Tak ingin kemolekan tubuhnya menjadi konsumsi publik, korban tak punya pilihan. Gadis yang sehari-hari bekerja di swalayan itu pun mentransfer hingga enam kali dengan total Rp 3,25 juta.
Akhirnya, T memutuskan melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polsek Bandar. Seminggu berselang, Tri Hardiyanto dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. (mg6/c1/fin)