KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kabar tak sedap menerpa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun. Yakni, kasus dugaan korupsi uang pelanggan. Kemarin (15/3), kejaksaan negeri (kejari) setempat memeriksa dua pegawai perusahaan pelat merah tersebut.
‘’Tapi, kami belum bisa menyebutkan detail perkaranya,’’ kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Madiun Hendarsyah Yusuf Permana.
Pantauan di kejari, ada dua orang diduga pegawai PDAM datang sekitar pukul 11.23. Pun, langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. Kendati begitu, Hendar belum dapat memberikan keterangan ihwal siapa dan berapa orang yang sudah dan akan diperiksa. ‘’Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan siapa yang diperiksa dan hasil pemeriksaan,’’ sambungnya.
Namun, secara tidak langsung Hendar sempat menyebutkan yang diperiksa lebih dari dua orang. Sebab, sebelumnya juga sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. ‘’Sudah ada beberapa. Doakan saja, penanganan kasus ini tuntas,’’ pintanya.
Hendar menambahkan, pihaknya belum dapat berbicara banyak ihwal dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun tersebut. Dia berdalih masih dalam tahap penyelidikan awal. Menurut dia, masih terlalu dini untuk menyampaikan materi perkara. ‘’Kami belum bisa beberkan keterangan secara detail,’’ kilahnya.
Berdasarkan informasi dari sumber yang menolak dikorankan namanya, dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun dilakukan oknum pegawai. Itu diketahui dari temuan setoran pelanggan tahun lalu sebesar Rp 700 juta yang belum tercatat atau terlaporkan. Duit ratusan juta tersebut ditengarai digunakan oknum pegawai PDAM. (ggi/sat)