MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus pencurian memuncaki daftar perkara pidana yang paling sering masuk meja hijau. Sepanjang tahun lalu, Pengadilan Negeri (PN) Magetan telah memutus 150 lebih kasus pencurian. ‘’Paling banyak dari tahun ke tahun,’’ kata Humas PN Magetan Hary Saputro.
Barang berharga yang paling sering menjadi sasaran pencurian di antaranya sepeda motor dan gawai. Memprihatinkan lagi, tak sedikit terpidana kasus pencurian merupakan residivis. Ada pula yang masih di bawah umur. ‘’Hukuman yang ditetapkan bermacam-macam, tergantung berat atau tidak,’’ ujarnya.
Berdasarkan pengakuan para terpidana saat di persidangan, masalah ekonomi jadi pemicu utama. Menurut Hary, kondisi pandemi juga melatari maraknya kejahatan tersebut. Pihaknya berharap hukuman pidana yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera. ‘’Supaya tidak diulang kembali,’’ pungkasnya. (tr3/c1/naz)