30.2 C
Madiun
Wednesday, March 22, 2023

Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus Polisi

NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Komplotan pencuri spesialis minimarket lintas daerah berhasil dilumpuhkan polisi. Muhammad Johari, warga Desa Karangpucang, Kertanegara, Purbalingga; dan Asep Lestari, warga Desa/Kecamatan Selomentoro, Wonosobo, diringkus setelah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah kota di Jawa.

‘’Satu tersangka lainnya yang berhasil meloloskan diri masih dalam proses pengejaran petugas,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto dalam press release di mapolres setempat Senin (9/3).

Polisi juga mengamankan Diran Susanto, warga Desa Balekambang, Selomerto, Wonosobo, penadah barang hasil curian komplotan tersebut. ‘’Dari satu TKP, pelaku bisa memperoleh barang curian sekitar Rp 15 juta,’’ ungkap kapolres.

Dia menjelaskan, aksi Johari cs terbilang rapi. Sebelum membobol minimarket, mereka terlebih dahulu mencari target melalui aplikasi Google Maps dan menyasar minimarket yang tidak buka 24 jam serta jauh dari permukiman warga. ‘’Setelah itu, tersangka melakukan pengintaian dan melancarkan aksinya saat tengah malam,’’ paparnya.

Baca Juga :  Jeda Pergantian Mapel, Siswa Rawan Bergerombol

Selain itu, setiap melakukan aksi, mereka tergolong cerdik dengan selalu membawa peranti digital video recorder (DVR) agar sulit terendus petugas. ‘’Selama ini tersangka diketahui hanya melakukan pencurian di Alfamart karena menurut mereka lebih mudah dibobol, lain dengan Indomaret yang memiliki sistem alarm,’’ bebernya.

Pelaku, lanjut Dicky, biasanya masuk minimarket melalui atap dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng. Kemudian, menjebol plafon. Setelah masuk, mereka langsung menjarah barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, minyak wangi, dan rokok. ‘’Barang hasil curian lalu diangkut dengan mobil rentalan,’’ ujarnya.

Terakhir, komplotan itu menyatroni Alfamart di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kandangan, Ngawi, pada 31 Januari silam. Polisi akhirnya menangkap dua tersangka di wilayah Desa Tambangan, Mijen, Semarang, Minggu (8/3).

‘’Saat proses pengembangan dan pengungkapan penadah, keduanya sempat mencoba kabur hingga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki,’’ pungkasnya. (mg1/c1/isd)

NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Komplotan pencuri spesialis minimarket lintas daerah berhasil dilumpuhkan polisi. Muhammad Johari, warga Desa Karangpucang, Kertanegara, Purbalingga; dan Asep Lestari, warga Desa/Kecamatan Selomentoro, Wonosobo, diringkus setelah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah kota di Jawa.

‘’Satu tersangka lainnya yang berhasil meloloskan diri masih dalam proses pengejaran petugas,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto dalam press release di mapolres setempat Senin (9/3).

Polisi juga mengamankan Diran Susanto, warga Desa Balekambang, Selomerto, Wonosobo, penadah barang hasil curian komplotan tersebut. ‘’Dari satu TKP, pelaku bisa memperoleh barang curian sekitar Rp 15 juta,’’ ungkap kapolres.

Dia menjelaskan, aksi Johari cs terbilang rapi. Sebelum membobol minimarket, mereka terlebih dahulu mencari target melalui aplikasi Google Maps dan menyasar minimarket yang tidak buka 24 jam serta jauh dari permukiman warga. ‘’Setelah itu, tersangka melakukan pengintaian dan melancarkan aksinya saat tengah malam,’’ paparnya.

Baca Juga :  Napi Selundupkan Sabu dalam Roti Brownies

Selain itu, setiap melakukan aksi, mereka tergolong cerdik dengan selalu membawa peranti digital video recorder (DVR) agar sulit terendus petugas. ‘’Selama ini tersangka diketahui hanya melakukan pencurian di Alfamart karena menurut mereka lebih mudah dibobol, lain dengan Indomaret yang memiliki sistem alarm,’’ bebernya.

Pelaku, lanjut Dicky, biasanya masuk minimarket melalui atap dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng. Kemudian, menjebol plafon. Setelah masuk, mereka langsung menjarah barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, minyak wangi, dan rokok. ‘’Barang hasil curian lalu diangkut dengan mobil rentalan,’’ ujarnya.

Terakhir, komplotan itu menyatroni Alfamart di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kandangan, Ngawi, pada 31 Januari silam. Polisi akhirnya menangkap dua tersangka di wilayah Desa Tambangan, Mijen, Semarang, Minggu (8/3).

‘’Saat proses pengembangan dan pengungkapan penadah, keduanya sempat mencoba kabur hingga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki,’’ pungkasnya. (mg1/c1/isd)

Most Read

Artikel Terbaru