Jawa Pos Radar Madiun – Rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil digelar pihal Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Senin (3/1). Proses reka ulang melibatkan tiga prajurit yaitu dua kopral dan satu perwira.
Kegiatan itu berlangsung di dua tempat. Di antaranya lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat dan pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.
”Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu,” kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa (4/1).
Adapun egiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi Dirbinidik Puspomad Kolonel A. Yogaswara, serta disaksikan Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Andri, Kapten Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Agus Subur Mudjiono. (JPG/her)