Kasus Pembunuhan Tupac Memasuki Babak Baru, Satu Bukti Jadi Sorotan

Jawa Pos Radar Madiun - Tiga dekade setelah suara tembakan mengakhiri hidup Tupac Shakur di Las Vegas, kasus yang sempat dianggap nyaris mustahil terungkap kini memasuki ruang sidang.
Duane “Keffe D” Davis, mantan pemimpin geng berusia 63 tahun, akan menjalani persidangan atas tuduhan membunuh salah satu ikon terbesar dalam sejarah hip-hop.
Davis didakwa pada 2023 setelah bertahun-tahun kasus tersebut tidak menemukan titik terang.
Ia dituduh mengatur penembakan Tupac dengan senjata mematikan untuk mendukung aktivitas geng kriminal.
Davis telah menyatakan tidak bersalah. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Proses pemilihan juri telah dimulai pada Senin, sementara argumen pembuka dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2026.
Baca Juga: Endrick Pilih Bertahan di Real Madrid, Aston Villa dan AS Roma Gigit Jari
Penembakan yang Mengubah Sejarah Hip-Hop
Tupac ditembak pada 7 September 1996 setelah menghadiri pertandingan tinju antara Mike Tyson dan Bruce Seldon di MGM Grand, Las Vegas.
Beberapa jam sebelumnya, kamera pengawas merekam Tupac bersama rombongannya menyerang Orlando Anderson, yang disebut polisi sebagai anggota South Side Compton Crips.
Sekitar tiga jam kemudian, Tupac duduk di kursi penumpang BMW milik Suge Knight ketika sebuah Cadillac putih mendekat. Seseorang dari kendaraan tersebut melepaskan tembakan.
