Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Ngawi dan Madiun Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Persoalannya

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin

SURABAYA, Jawa Pos Radar Madiun – Belum semua pelayanan publik di wilayah Jatim berjalan sesuai mekanisme.


Advertisement

Ombudsman RI Perwakilan Jatim menerima 591 laporan terkait permasalahan layanan publik sepanjang 2024.

Salah satunya tentang pengaduan dari para apoteker terkait Surat Izin Praktik (SIP).

Sebelumnya, pengajuan izin memang harus melampirkan surat rekomendasi dari organisasi profesi.

Advertisement

Pemerintah lantas menerbitkan UU 17/2023 yang menghapuskan persyaratan tersebut.

’’Sekarang cukup memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan tempat praktik untuk mendapatkan izin,’’ kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin.

Faktanya, lanjut Agus, tidak semua pemda patuh aturan. Sebagian masih memakai aturan lama yakni mewajibkan pemohon izin untuk menyetorkan surat dari organisasi profesi.

Advertisement

’’Tentu, ini tidak benar. Seharusnya memakai aturan baru,’’ kata Agus.

Dia menyebut setidaknya ada tiga pemda yang telah diadukan ke Ombudsman Jatim terkait hal itu. Yakni Pemkab Madiun, Banyuwangi dan Ngawi.

Karena dianggap cukup krusial, lanjut Agus, instansinya telah melakukan kajian dan penyelidikan.

Petugas turun langsung ke sejumlah daerah. Hasilnya, keluhan tidak hanya ditemukan di daerah-daerah tersebut. Namun juga beberapa daerah lainnya.

Agus mengatakan bahwa seluruh pengaduan dari apoteker telah diproses. Seluruh pemda terkait juga telah dipanggil untuk klarifikasi.

Agar kasus tak terulang, Ombudsman juga menyurati seluruh dinas terkait.

’’Tidak hanya untuk apoteker. Aturan baru tanpa surat rekomendasi seharunya juga berlaku untuk semua tenaga kesehatan,’’ kata Agus. (hen/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Ngawi Siapkan Renovasi Stadion Ketonggo, Anggarkan Rp 100 Juta untuk Review DED

Pemkab Ngawi Siapkan Renovasi Stadion Ketonggo, Anggarkan Rp 100 Juta untuk Review DED

Pemkab Ngawi menyiapkan renovasi Stadion Ketonggo senilai Rp 22 miliar pada 2027. Review DED Rp 100 juta ditargetkan rampung akhir 2026.

Pengajuan Cerai ASN Pemkab Ngawi Merosot Tajam, BKPSDM Ungkap Penyebab Utamanya

Pengajuan Cerai ASN Pemkab Ngawi Merosot Tajam, BKPSDM Ungkap Penyebab Utamanya

Angka pengajuan cerai ASN Pemkab Ngawi turun dari 41 kasus pada 2025 menjadi 16 kasus per Oktober 2026. BKPSDM sebut masalah komunikasi jadi pemicu utama.

Hari Santri 2026, Bupati Ngawi Soroti Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Hari Santri 2026, Bupati Ngawi Soroti Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menggandeng Kemenag dan MUI untuk memperkuat pencegahan kekerasan seksual, fisik, dan perundungan di pesantren.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer