Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelajar di Madiun Tertabrak Truk Saat Mendahului, Motor Ringsek

D
Penulis: Dian Rahayu❯
Polisi dan warga mengevakuasi motor pelajar yang bertabrakan dengan truk pengangkut semen di Jalan Raya Kuwiran, Kare. FOTO: ISTIMEWA
Polisi dan warga mengevakuasi motor pelajar yang bertabrakan dengan truk pengangkut semen di Jalan Raya Kuwiran, Kare. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan kembali terjadi di jalur Wungu–Kare.


Advertisement

Seorang pelajar asal Randualas, Chika Aurellya Destama, mengalami luka-luka setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk pengangkut semen, Selasa (2/12).

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Kuwiran, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare.

Kronologi kejadian bermula ketika Chika mengendarai motor AE 6176 UM dari arah Kare menuju Madiun.

Advertisement

Saat hendak mendahului truk di depannya, ia diduga kurang berhati-hati.

Motor matic yang ditungganginya justru bertabrakan dengan truk H 8371 KA yang dikemudikan Masrip, 48, warga Magetan, yang datang dari arah berlawanan.

“Pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSU Dungus untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono.

Advertisement

Benturan keras membuat bagian tengah dan belakang motor milik korban ringsek.

Sementara truk pengangkut semen juga mengalami kerusakan pada bemper depan kanan.

Masrip, sang sopir, dilaporkan tidak mengalami cedera.

Polisi telah mengevakuasi sepeda motor ke Polsek setempat sebagai barang bukti.

Pemeriksaan terhadap sopir truk dan sejumlah saksi di lokasi juga telah dilakukan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” tegas Andika. (ryu/aan)

Advertisement

Artikel Terkait

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun Catat 1.421 Pelanggaran

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun Catat 1.421 Pelanggaran

Polres Madiun mencatat 1.421 pelanggaran lalu lintas dan 12 kecelakaan selama 10 hari Operasi Patuh Semeru 2026. Tidak ada korban meninggal.

Kasus Kekerasan Seksual di Geger Madiun, Paman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Kekerasan Seksual di Geger Madiun, Paman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Madiun menetapkan SP sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap keponakannya. Pria 44 tahun itu ditahan sejak 22 Oktober 2026.

Mengaku Pegawai KAI, Pria di Madiun Tipu Lansia Rp 104,53 Juta dengan Janji Kerja

Mengaku Pegawai KAI, Pria di Madiun Tipu Lansia Rp 104,53 Juta dengan Janji Kerja

Pria di Madiun diduga menyamar sebagai pegawai KAI dan menipu lansia Rp 104,53 juta dengan janji pekerjaan untuk anak korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer