Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program MBG Diawasi Ketat, BPOM Bakal Lebih Sering Sidak SPPG di Madiun Raya

L
Penulis: Loditya Fernandes❯

INTENS: Petugas Loka POM akan lebih sering mendatangi SPPG di wilayah Madiun Raya untuk memastikan keamanan pangan program MBG. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
INTENS: Petugas Loka POM akan lebih sering mendatangi SPPG di wilayah Madiun Raya untuk memastikan keamanan pangan program MBG. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN


Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta lebih serius menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu seiring hadirnya kantor Loka POM Kabupaten Madiun yang membuat pengawasan keamanan pangan semakin ketat.

Kehadiran lembaga tersebut memungkinkan petugas lebih intensif turun ke lapangan untuk memantau dapur penyedia makanan MBG.

Advertisement

’’Bisa jadi nanti SPPG akan lebih sering kita datangi,’’ ungkap Kepala Balai Besar POM Surabaya Yudi Noviandi.

Yudi menjelaskan dukungan BPOM terhadap program MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, BPOM diberi mandat melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap produk makanan yang disediakan dalam program MBG.

Advertisement

Bentuk pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel makanan, pengujian laboratorium hingga pemeriksaan langsung ke SPPG.

’’Kami memastikan SPPG memenuhi persyaratan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP),’’ katanya.

Selain pengawasan, BPOM juga memberikan edukasi kepada para penjamah makanan serta tim pengelola SPPG.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi masalah keamanan pangan sejak awal.

Menurut Yudi, pendekatan pencegahan menjadi fokus utama agar kasus keracunan makanan dapat dihindari.

’’Kalau sebelumnya BPOM sering hadir setelah ada kejadian, sekarang kami lebih menekankan pencegahan,’’ jelasnya.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, BPOM akan melakukan pembinaan kepada pengelola SPPG agar segera memperbaiki proses pengolahan makanan.

Hasil inspeksi maupun pengujian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

’’Kalau untuk sanksi tegas seperti penutupan itu kewenangannya ada di BGN, sedangkan kami lebih pada pembinaan,’’ imbuhnya. (odi/aan)

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Madiun Minta SPPG Gunakan Produk Lokal, MBG Harus Gerakkan Ekonomi Daerah

Bupati Madiun Minta SPPG Gunakan Produk Lokal, MBG Harus Gerakkan Ekonomi Daerah

Bupati Madiun meminta seluruh SPPG memanfaatkan produk lokal dalam program MBG agar manfaatnya tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah.

Kantor Baru Loka POM Madiun Belum Bisa Dibangun, Hibah Lahan Masih Berproses

Kantor Baru Loka POM Madiun Belum Bisa Dibangun, Hibah Lahan Masih Berproses

Pembangunan kantor permanen Loka POM Madiun di Puspem Caruban tertunda. Hibah lahan 6.000 meter persegi masih menunggu penyelesaian administrasi.

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer