
Jawa Pos Radar Madiun – Penerapan work from home (WFH) di lingkungan Pemkab Madiun diawasi ketat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memantau kehadiran dan kinerja ASN secara daring.
Kabid Pembinaan, Data dan Kesejahteraan Pegawai BKPSDM Kabupaten Madiun Endang Sumarsih mengatakan, pemantauan dilakukan melalui sistem E-Presensi.
“Pemantauan dari BKPSDM melalui E-Presensi. Di situ sudah ada fasilitas untuk WFH,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Dalam sistem tersebut, ASN yang bekerja dari rumah tetap wajib melakukan presensi seperti saat bekerja di kantor.
Mulai dari absen masuk hingga absen pulang, semuanya tercatat dalam satu aplikasi yang sama di seluruh OPD.
Tak hanya itu, ASN juga diwajibkan mengunggah bukti dukung pekerjaan selama menjalankan WFH.
“ASN yang WFH harus absen sesuai aplikasi, baik jam datang maupun pulang. Kemudian juga mengunggah bukti dukung pekerjaan,” jelasnya.
Namun, hasil pemantauan hari pertama belum dapat disimpulkan secara menyeluruh.
BKPSDM masih menunggu rekap data hingga jam kerja berakhir.


