Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Pegawai Pemkab Madiun Lampaui Batas UU HKPD

D
Penulis: Dian Rahayu❯
BELANJA: Pemkab Madiun menargetkan porsi belanja pegawai turun menjadi 30 persen pada 2027 agar sesuai ketentuan Undang-Undang HKPD. DOK RADAR MADIUN
BELANJA: Pemkab Madiun menargetkan porsi belanja pegawai turun menjadi 30 persen pada 2027 agar sesuai ketentuan Undang-Undang HKPD. DOK RADAR MADIUN

Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun – Porsi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Madiun masih melampaui batas yang diatur pemerintah.

Hingga kini, belanja pegawai mencapai 33 persen, lebih tinggi dibanding batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Mohamad Hadi Sutikno mengatakan, pemerintah daerah menargetkan komposisi belanja pegawai sudah memenuhi ketentuan tersebut pada 2027, saat aturan berlaku penuh.

Advertisement

"Kami menargetkan 2027 pos belanja pegawai dari sumber APBD bisa berada di angka 30 persen," ujarnya Sabtu (4/7).

Menurut Hadi, terdapat sejumlah strategi yang disiapkan untuk menekan persentase belanja pegawai.

Di antaranya mengupayakan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat serta memanfaatkan berkurangnya jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun pada 2026 dan 2027.

Advertisement

"Kami mencoba mencari sumber-sumber dana dari pusat ke daerah. Mudah-mudahan nanti bisa tercapai di 2027 tentang belanja pegawai 30 persen," terangnya.

Dia menjelaskan, komposisi belanja pegawai saat ini masih didominasi sektor pelayanan dasar, terutama tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

"Untuk nakes di atas 20 persen, pendidikan juga di atas 20 persen. Yang masih harus kami benahi adalah infrastruktur. Karena nanti di 2027 belanja infrastruktur harus mencapai 40 persen. Itu yang harus kami kelola supaya semua tercapai sesuai amanat undang-undang," imbuhnya.

Meski porsi belanja pegawai masih melampaui batas, Hadi memastikan kondisi tersebut tidak otomatis menghentikan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Advertisement

Artikel Terkait

Belanja Pegawai Pacitan Tembus 37 Persen, Rekrutmen CASN Belum Jadi Prioritas

Belanja Pegawai Pacitan Tembus 37 Persen, Rekrutmen CASN Belum Jadi Prioritas

Belanja pegawai Pacitan mencapai 37 persen. Pemkab belum memprioritaskan rekrutmen CASN dan memilih mengoptimalkan masa relaksasi UU HKPD.

DPRD Kabupaten Madiun Soroti RAPBD 2027, Ada Selisih Anggaran Rp 80 Miliar

DPRD Kabupaten Madiun Soroti RAPBD 2027, Ada Selisih Anggaran Rp 80 Miliar

DPRD Kabupaten Madiun menyoroti selisih Rp 80 miliar dalam RAPBD 2027, meminta optimalisasi PAD dan mempertahankan ADD.

Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Pilbup 2029 Rp 60 Miliar, Dicicil Tiga Tahun

Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Pilbup 2029 Rp 60 Miliar, Dicicil Tiga Tahun

Pemkab Madiun mengusulkan dana cadangan Pilbup 2029 sebesar Rp 60 miliar, dialokasikan bertahap selama tiga tahun mulai 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer