Nekat Salip Kendaraan, Pemotor Adu Banteng dengan Bus Restu di Madiun

Jawa Pos Radar Madiun - Satu keputusan dalam hitungan detik berujung kecelakaan.
Seorang pengendara sepeda motor harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah bertabrakan dengan sebuah bus antarkota di ruas Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Minggu (5/7) malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB itu melibatkan sepeda motor Yamaha bernomor polisi AE 5798 BQ dengan Bus Restu bernomor polisi N 7251 UF.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Darmayu Madiun.
Korban diketahui bernama Nurwantoro, 45, warga Desa Brumbun, Kecamatan Wungu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Satlantas Polres Madiun, korban melaju dari arah selatan sebelum mencoba mendahului sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
Saat proses menyalip berlangsung, korban diduga masuk ke jalur kanan ketika ruang untuk mendahului tidak mencukupi.
Pada waktu yang sama, dari arah berlawanan melaju Bus Restu yang dikemudikan Agus Hariyanto, 47, warga Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Tabrakan dari arah berlawanan pun tidak dapat dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan berasal dari manuver pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan.



