Proyek Pasar Dungus Gagal Lelang, Pemkab Madiun Siapkan Opsi Multiyears

Jawa Pos Radar Madiun – Revitalisasi Pasar Dungus senilai Rp 15,4 miliar tersandung di meja lelang.
Dua kontraktor yang mengajukan penawaran sama-sama gugur dalam evaluasi.
Pemkab Madiun kini berpacu dengan waktu agar proyek tersebut tidak sepenuhnya molor ke 2027.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), sebanyak 72 peserta tercatat mengikuti tender.
Namun, hanya dua penyedia jasa yang akhirnya memasukkan penawaran.
PT Pri Yaka Karya mengajukan penawaran senilai Rp 14,84 miliar. Sedangkan PT Dame Uli Jadiaman Indah menawarkan Rp 14,79 miliar.
Keduanya kandas pada tahapan evaluasi. PT Pri Yaka Karya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan terkait jaminan penawaran.
Sementara itu, PT Dame Uli Jadiaman Indah gugur karena dokumen penguasaan peralatan utama berupa beton molen tidak memenuhi persyaratan. Tender revitalisasi Pasar Dungus pun berakhir gagal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis membenarkan hasil tersebut.
’’Ada dua penawar. Dari dua penawar ini ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi,’’ ujarnya.



