Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lansia di Kare Madiun Ditipu Modus Bantuan, Kalung Emas Ditukar Imitasi

D
Penulis: Dian Rahayu❯
DITIPU: Kapolres Madiun menunjukkan barang bukti kasus penipuan kalung emas bermodus bantuan yang menimpa Nyari, lansia berusia 78 tahun asal Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN
DITIPU: Kapolres Madiun menunjukkan barang bukti kasus penipuan kalung emas bermodus bantuan yang menimpa Nyari, lansia berusia 78 tahun asal Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Caruban – Iming-iming bantuan membuat Nyari, 78, kehilangan kalung emas senilai belasan juta rupiah. Lansia asal Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, itu menjadi korban penipuan WR, 43, yang menukar perhiasan emas miliknya dengan kalung imitasi.

Aksi tersebut terjadi pada 5 Oktober 2026. Pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura menyampaikan informasi bantuan. Setelah berhasil membawa kabur emas asli, WR akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Madiun Ridwan Maliki menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 11.30. Ketika itu, Nyari baru pulang dari kegiatan posyandu lansia dan sedang berganti pakaian di dapur.

Advertisement

WR kemudian datang bertamu dan menyampaikan bahwa korban akan menerima bantuan dari seseorang bernama Mbah Wo.

Namun, pelaku mengajukan syarat. Korban diminta berfoto tanpa mengenakan perhiasan.

Menurut Ridwan, permintaan tersebut merupakan bagian dari cara pelaku menguasai perhiasan milik korban.

Advertisement

Nyari yang percaya dengan informasi bantuan itu akhirnya bersedia melepas dan menyerahkan kalung emasnya.

‘’Pelaku meminta korban melepas kalung emasnya terlebih dahulu dengan alasan agar tidak terlihat saat difoto. Korban yang percaya kemudian menyerahkan kalung tersebut,’’ jelasnya, Minggu (1/11).

Setelah mendapatkan kalung asli, WR diam-diam menggantinya dengan perhiasan imitasi yang telah disiapkan.

Kalung palsu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop putih bersama kuitansi sebelum diserahkan kembali kepada korban.

Advertisement

Artikel Terkait

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun Catat 1.421 Pelanggaran

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun Catat 1.421 Pelanggaran

Polres Madiun mencatat 1.421 pelanggaran lalu lintas dan 12 kecelakaan selama 10 hari Operasi Patuh Semeru 2026. Tidak ada korban meninggal.

Kasus Kekerasan Seksual di Geger Madiun, Paman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Kekerasan Seksual di Geger Madiun, Paman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Madiun menetapkan SP sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap keponakannya. Pria 44 tahun itu ditahan sejak 22 Oktober 2026.

Mengaku Pegawai KAI, Pria di Madiun Tipu Lansia Rp 104,53 Juta dengan Janji Kerja

Mengaku Pegawai KAI, Pria di Madiun Tipu Lansia Rp 104,53 Juta dengan Janji Kerja

Pria di Madiun diduga menyamar sebagai pegawai KAI dan menipu lansia Rp 104,53 juta dengan janji pekerjaan untuk anak korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer