Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Pemuda Curi Peralatan Gudang Perumahan di Wungu Madiun, Kerugian Rp 4,2 Juta

D
Penulis: Dian Rahayu❯
BARANG BUKTI: Kapolres Madiun bersama jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti kasus pencurian peralatan gudang Perumahan Bukit Bhayangkara Asri, Kecamatan Wungu, beberapa waktu lalu.
BARANG BUKTI: Kapolres Madiun bersama jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti kasus pencurian peralatan gudang Perumahan Bukit Bhayangkara Asri, Kecamatan Wungu, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun – Gudang Perumahan Bukit Bhayangkara Asri di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, menjadi sasaran pencurian.

Dua terduga pelaku berinisial MAA, 19, dan APK, 15, diduga membawa kabur sejumlah peralatan gudang hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 4,2 juta.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah saksi Febri Andri Nugroho mencurigai kondisi pagar seng gudang yang terbuka dan menunjukkan bekas congkelan.

Advertisement

Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah peralatan diketahui telah hilang. Barang tersebut meliputi katrol, nap roda truk, pelat bundar berbahan stainless, dan pompa air.

‘’Saksi kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar gudang. Dari rekaman itu terlihat dua orang mengambil barang menggunakan sepeda motor,’’ ujarnya dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua terduga pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.

Advertisement

APK diduga masuk ke dalam gudang untuk mengambil sejumlah barang. Sementara itu, MAA bertugas menahan seng pagar agar rekannya dapat menerobos masuk.

Barang yang diambil kemudian dilempar ke luar gudang dan dikumpulkan ke dalam karung.

Setelah itu, barang-barang tersebut diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual.

‘’Keduanya memiliki peran masing-masing. Barang hasil pencurian dikumpulkan dan dibawa menggunakan sepeda motor,’’ kata Maliki.

Advertisement

Artikel Terkait

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun Catat 1.421 Pelanggaran

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun Catat 1.421 Pelanggaran

Polres Madiun mencatat 1.421 pelanggaran lalu lintas dan 12 kecelakaan selama 10 hari Operasi Patuh Semeru 2026. Tidak ada korban meninggal.

Kasus Kekerasan Seksual di Geger Madiun, Paman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Kekerasan Seksual di Geger Madiun, Paman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Madiun menetapkan SP sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap keponakannya. Pria 44 tahun itu ditahan sejak 22 Oktober 2026.

Mengaku Pegawai KAI, Pria di Madiun Tipu Lansia Rp 104,53 Juta dengan Janji Kerja

Mengaku Pegawai KAI, Pria di Madiun Tipu Lansia Rp 104,53 Juta dengan Janji Kerja

Pria di Madiun diduga menyamar sebagai pegawai KAI dan menipu lansia Rp 104,53 juta dengan janji pekerjaan untuk anak korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer