Dua Pemuda Curi Peralatan Gudang Perumahan di Wungu Madiun, Kerugian Rp 4,2 Juta

Jawa Pos Radar Madiun – Gudang Perumahan Bukit Bhayangkara Asri di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, menjadi sasaran pencurian.
Dua terduga pelaku berinisial MAA, 19, dan APK, 15, diduga membawa kabur sejumlah peralatan gudang hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 4,2 juta.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah saksi Febri Andri Nugroho mencurigai kondisi pagar seng gudang yang terbuka dan menunjukkan bekas congkelan.
Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah peralatan diketahui telah hilang. Barang tersebut meliputi katrol, nap roda truk, pelat bundar berbahan stainless, dan pompa air.
‘’Saksi kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar gudang. Dari rekaman itu terlihat dua orang mengambil barang menggunakan sepeda motor,’’ ujarnya dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua terduga pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.
APK diduga masuk ke dalam gudang untuk mengambil sejumlah barang. Sementara itu, MAA bertugas menahan seng pagar agar rekannya dapat menerobos masuk.
Barang yang diambil kemudian dilempar ke luar gudang dan dikumpulkan ke dalam karung.
Setelah itu, barang-barang tersebut diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual.
‘’Keduanya memiliki peran masing-masing. Barang hasil pencurian dikumpulkan dan dibawa menggunakan sepeda motor,’’ kata Maliki.



