Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Gabah 10 Ton Milik Warga Madiun Raib, Dibawa Kabur Truk Usai Penimbangan

Dian Rahayu • Selasa, 25 November 2025 | 00:38 WIB
Gabah 10 ton milik warga Balerejo raib usai truk kabur tanpa bayar. Polisi selidiki dugaan penipuan segitiga di Wonoasri. ILUSTRASI FOTO: DOK RADAR MADIUN
Gabah 10 ton milik warga Balerejo raib usai truk kabur tanpa bayar. Polisi selidiki dugaan penipuan segitiga di Wonoasri. ILUSTRASI FOTO: DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Kasus dugaan penipuan pembelian gabah terjadi di Kabupaten Madiun.

Seorang warga Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, bernama Katiyem, mengalami kerugian besar setelah gabah miliknya sebanyak 10 ton lebih dibawa kabur truk tanpa pembayaran pada Jumat (21/11) malam.

Peristiwa itu terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri.

Anak Katiyem, Marjoko, menuturkan ibunya sebelumnya mendapat tawaran pembelian gabah dari seseorang yang mengaku bernama Heru.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat telepon sekitar pukul 13.00 WIB.

Heru kemudian mengirim orang suruhan bernama Dwi untuk mengambil gabah pada pukul 19.00 WIB.

Marjoko menegaskan sejak awal sudah menyampaikan bahwa gabah hanya boleh dibawa setelah uang ditransfer.

“Saat Dwi, orangnya Heru itu datang saya sudah memberi tahu kalau gabah bisa dibawa setelah uang dibayar lunas ke ibu saya, lalu dia menjawab ‘iya’,” ujarnya, Senin (24/11).

Namun setelah penimbangan selesai, truk bernomor polisi AG 8510 AJ yang mengangkut 10.724 kilogram gabah itu justru langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Upaya keluarga menghentikan truk terhalang oleh Dwi.

“Truk sudah penuh ditimbang, tapi uang belum ditransfer. Saat kami hentikan, Dwi menghadang kami dan bilang tidak perlu khawatir karena masih ada dia di lokasi saat itu,” jelasnya.

Marjoko sempat mengejar truk hingga pintu tol sebelum akhirnya kehilangan jejak.

Ia menduga kuat ada modus penipuan terstruktur dalam kejadian ini.

“Saya curiga ini modus, dugaannya Dwi itu hanya beralibi menjadi korban juga agar lepas tanggung jawab,” tandasnya.

Keluarga Katiyem kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wonoasri, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Madiun.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novianto membenarkan laporan tersebut.

“Iya betul ini kasus penipuan segitiga. Masih dalam penyelidikan, keterangan pelapor dan saksi sudah kami minta, sedangkan untuk pelaku masih dalam proses lidik,” ujarnya. (ryu/her)

Editor : Hengky Ristanto
#polres madiun #penipuan gabah madiun #penipuan pembelian gabah #kasus Wonoasri #madiun #truk kabur bawa gabah #modus penipuan gabah #gabah 10 ton hilang