Jawa Pos Radar Madiun – Hasil uji laboratorium terhadap sampel sisa menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disantap siswa pada 27 November lalu menunjukkan hasil negatif dari kandungan mikrobiologi maupun bahan kimia berbahaya.
Makanan yang disediakan oleh SPPG Cinta Anak di Desa Klecorejo dinyatakan aman berdasarkan pemeriksaan laboratorium.
‘’Dari pemeriksaan, tidak ditemukan toksin maupun kandungan zat yang bersifat meracuni makanan tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Heri Setyana saat dikonfirmasi.
Meski demikian, fakta di lapangan mencatat sebanyak 52 siswa mengalami keluhan mual dan muntah setelah mengonsumsi menu MBG berupa nasi goreng dengan topping jagung dan telur orak-arik.
Puluhan siswa tersebut sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Klecorejo, bahkan sebagian harus dirujuk ke RSUD Caruban.
“Adanya puluhan siswa kemarin yang mengeluh mual dan muntah, ini kami masih melakukan kajian lanjutan untuk penyebabnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keluhan mual dan muntah tidak selalu disebabkan oleh keracunan makanan.
Ada sejumlah faktor lain yang masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Sebab mual dan muntah tidak selalu karena keracunan, ada banyak faktornya selain keracunan seperti alergi, atau kondisi pencernaan anak-anak yang kurang baik dalam merespon makanan yang disajikan,” imbuh Heri.
Dinkes Kabupaten Madiun juga mengakui bahwa saat pengambilan sampel awal dilakukan pemeriksaan secara organoleptik, yakni melalui pengamatan aroma dan tekstur makanan.
Dari pemeriksaan tersebut, makanan terindikasi sudah tidak layak konsumsi.
“Kemarin kami lakukan secara organoleptik, pemeriksaan fisik dan penciuman memang terkesan seperti sudah basi. Namun setelah diuji di laboratorium, hasilnya tetap negatif,” katanya.
Hingga saat ini, SPPG Cinta Anak Klecorejo masih belum diperbolehkan kembali beroperasi.
Operasional baru dapat dilakukan setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta diterbitkannya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“SPPG Cinta Anak ini memang ditutup karena kasus kemarin. Kalau proses SLHS-nya ini masih menunggu hasil laboratorium untuk penerbitan SLHS, sehingga sebelum SLHS-nya terbit, SPPG Cinta Anak belum bisa beroperasional,” tandasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto