Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dimodali Danantara Rp 3 Miliar, 107 Gerai KDKMP Mulai Dibangun di Madiun

Loditya Fernandes • Minggu, 21 Desember 2025 | 03:05 WIB
Pembangunan gerai KDKMP di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun masih berlangsung sebagai bagian program penguatan ekonomi desa. LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN
Pembangunan gerai KDKMP di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun masih berlangsung sebagai bagian program penguatan ekonomi desa. LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Program penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun mulai bergerak.

Dari total 206 gerai yang direncanakan, sebanyak 107 gerai sudah memasuki tahap pembangunan hingga 17 Desember 2025.

Kepala Bidang Koperasi Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun Citra Noviyanto menyebut progres tersebut menjadi penanda dimulainya implementasi program KDKMP di wilayahnya.

“Progres ini menandai tahapan awal pelaksanaan program KDKMP di Kabupaten Madiun,” kata Citra.

Pembangunan gerai KDKMP difasilitasi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Setiap gerai mendapatkan alokasi Rp 3 miliar.

Rinciannya, Rp 2,5 miliar digunakan untuk pembangunan fisik, kelengkapan sarana, hingga kendaraan operasional.

Sementara Rp 500 juta dialokasikan untuk pengisian barang dagangan.

“Seluruh bantuan itu diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai,” bebernya.

Citra menambahkan, skema pembiayaan pembangunan gerai KDKMP akan dicicil menggunakan dana desa (DD) selama enam tahun.

Dengan mekanisme tersebut, desa tetap dapat mengembangkan kegiatan ekonomi tanpa terbebani biaya besar di awal.

Untuk KDKMP yang berada di wilayah kelurahan, sumber anggaran menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

“Terkait mekanisme dan petunjuk teknis pembayaran menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru,” imbuhnya.

Dari sisi desain, seluruh gerai KDKMP dirancang dengan konsep bangunan seragam.

Perbedaan hanya terdapat pada gerai yang dibangun di atas tanah kas desa (TKD) dengan luasan terbatas, menyesuaikan kondisi lahan masing-masing wilayah.

“Secara umum konsep bangunan sama, kecuali yang TKD-nya kecil,” terangnya.

Mayoritas gerai KDKMP dibangun di atas TKD milik pemerintah desa.

Jika memanfaatkan tanah bengkok, lahan tersebut harus berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Status LSD masih diperbolehkan karena KDKMP masuk dalam program strategis nasional (PSN).

“Kalau tidak ada TKD, bisa memanfaatkan lahan BUMN seperti PLN, Perhutani, atau BBWS melalui mekanisme perizinan hingga perubahan status,” jelasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Program Strategis Nasional #gerai KDKMP #KDKMP Kabupaten Madiun #ekonomi desa #Koperasi Desa Merah Putih #madiun #dana desa #Danantara