Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

317 CJH Kabupaten Madiun Lunas Bipih, 13 Jemaah Masih Evaluasi Kesehatan

Dian Rahayu • Senin, 29 Desember 2025 | 18:30 WIB
Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun memasuki tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. DOK. RADAR MADIUN
Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun memasuki tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. DOK. RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2026 tahap pertama di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya rampung.

Hingga penutupan pada Selasa (23/12) lalu, baru 317 calon jemaah haji (CJH) yang melunasi dari total 389 jemaah yang berhak.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Madiun Bisri Mustafa menjelaskan, jumlah CJH yang dinyatakan lolos istithaah kesehatan sebenarnya mencapai 330 orang.

Namun, masih terdapat 13 jemaah yang harus menjalani evaluasi kesehatan lanjutan sebagai syarat pelunasan bipih.

“Mereka yang lolos istithaah memang 330 CJH, namun ada 13 jemaah yang masih proses evaluasi kesehatan lebih lanjut sebagai syarat pelunasan bipih,” ujar Bisri.

Selain itu, terdapat dua CJH yang dinyatakan tidak lolos istithaah sehingga tidak dapat melunasi bipih.

Sementara 57 CJH lainnya memilih mengundurkan diri dari jadwal keberangkatan haji tahun depan, termasuk beberapa jemaah yang meninggal dunia.

“13 jamaah yang masih evalausi ini statusnya gagal sistem dan masih perlu dilihat ke depan perkembangan kondisinya seperti apa, apakah nanti statusnya bisa istithaah dengan pendampingan obat, atau pendampingan orang atau tidak memungkinkan berangkat sehingga perlu ditunda tahun haji setelahnya,” terang Bisri.

Saat ini, Kemenhaj Kabupaten Madiun tengah bersiap membuka pelunasan bipih tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.

Tahap ini diperuntukkan bagi CJH gagal sistem, penggabungan, pendamping, serta CJH cadangan yang bersedia melunasi bipih.

“Pelunasan tahap kedua 2–9 Januari, yang jelas syaratnya sama mereka harus lolos cek kesehatan dan dinyatakan istithaah, mekanisme pelunasan pun sama,” terangnya.

Bisri mengungkapkan, jumlah CJH Kabupaten Madiun yang menyatakan bersedia menjadi cadangan saat ini mencapai 102 orang.

Selain itu, terdapat sekitar 62 jemaah yang telah mendaftar skema penggabungan dan pendampingan, serta 13 jemaah yang masuk kategori gagal sistem.

“Mereka berhak melunasi bipih di tahap kedua jika memenuhi syarat istithaah, jumlah ini cukup banyak dan potensi bisa lolos mengingat masih ada kuota sebanyak 72 porsi dari total kuota haji Kabupaten Madiun yang belum terisi,” tandasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#pelunasan Bipih #kuota haji #Kemenhaj Madiun #Pelunasan Bipih Tahap Kedua #Istithaah kesehatan #Haji 2026 #biaya haji #madiun #CJH kabupaten Madiun