Jawa Pos Radar Madiun – Pengguna jalan tol harus menyiapkan biaya lebih mulai awal tahun.
Terhitung Senin (5/1) pukul 00.00, tarif tol di seluruh gerbang resmi mengalami penyesuaian dengan kecenderungan naik dibandingkan tarif sebelumnya.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri Arie Irianto menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan bukan semata-mata untuk meningkatkan keuntungan perusahaan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala.
“Salah satunya pertimbangan inflasi ekonomi. Jika ekonomi mengalami deflasi, tentu tidak menutup kemungkinan tarif diturunkan kembali. Jadi bukan karena pertimbangan menambah keuntungan perusahaan semata,” jelasnya, kemarin (2/1).
Arie menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 serta ketentuan peraturan perundang-undangan jalan tol.
Evaluasi tarif dilakukan setiap dua tahun dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, investasi, serta kebutuhan pemeliharaan ruas tol.
“Penyesuaian dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan publik yang aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” katanya.
Meski tarif mengalami kenaikan, PT JNK memastikan kualitas layanan tetap menjadi prioritas.
Standar pelayanan minimal, mulai kondisi jalan, rambu lalu lintas, hingga fasilitas pendukung, dipastikan tetap terjaga.
Perusahaan juga terus melakukan pemeliharaan rutin serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
“Kami terus menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna, termasuk kesiapan petugas dan respon cepat terhadap kondisi darurat di sepanjang ruas tol Ngawi–Kertosono,” ujarnya.
Menjelang pemberlakuan tarif baru, pengguna jalan tol diimbau mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Kecukupan saldo uang elektronik serta kondisi kendaraan perlu dipastikan agar perjalanan tetap lancar.
“Kami mengajak pengguna memastikan kesiapan sebelum berkendara demi kelancaran transaksi dan perjalanan di jalan tol,” pungkas Arie. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto