Jawa Pos Radar Madiun – Realisasi penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Madiun sepanjang 2025 nyaris sempurna.
Hampir seluruh jenis pupuk terserap di atas 90 persen, bahkan dua di antaranya mendekati 100 persen.
Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun mencatat, serapan tertinggi terjadi pada pupuk NPK yang mencapai 98,85 persen.
Dari alokasi 25.596 ton, terserap sebanyak 25.300,9 ton.
Posisi kedua ditempati pupuk urea dengan serapan 97,93 persen atau 27.114,1 ton dari total alokasi 27.840 ton.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Zainul Arifin merinci, pupuk ZA juga mencatat serapan tinggi sebesar 94,82 persen atau 9,27 ton dari alokasi 9,78 ton.
Sementara pupuk organik terserap 87,38 persen atau 12.482,4 ton dari alokasi 14.285 ton.
“Yang terendah memang NPK formula khusus, hanya 59,15 persen atau 248,4 ton dari alokasi 420 ton,” terang Zainul.
Menurutnya, rendahnya serapan NPK khusus dipengaruhi oleh berkurangnya luasan tanaman perkebunan seperti kakao, kopi, dan cengkeh pada 2025.
Kondisi tersebut otomatis menurunkan kebutuhan pupuk jenis tersebut.
Tingginya realisasi penyerapan pupuk subsidi menunjukkan bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan petani secara maksimal.
Namun ironisnya, pada 2026 alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Madiun justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Bahkan dari e-RDKK yang kami usulkan, alokasi tahun ini belum sepenuhnya mencukupi,” imbuh Zainul.
Untuk 2026, Disperta mengusulkan e-RDKK dengan rencana luasan tanam mencapai 100.918 hektare.
Kebutuhan pupuk subsidi yang diajukan meliputi urea 26.876,9 ton, NPK 25.833,9 ton, NPK khusus 157 ton, pupuk organik 17.127 ton, serta ZA sekitar 10 ton.
Zainul optimistis kebutuhan pupuk petani tetap aman, setidaknya untuk musim tanam pertama.
“Seperti tahun lalu, sangat dimungkinkan ada realokasi atau penyesuaian hingga beberapa kali. Yang jelas, untuk musim tanam pertama tahun ini kebutuhan petani masih tercukupi,” pungkasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto