Jawa Pos Radar Madiun – Kekecewaan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, atas kerusakan jalan di wilayahnya memuncak.
Warga pun melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang berukuran besar di ruas jalan yang rusak parah, kemarin (6/2).
“Karena sudah lama rusak dan belum ada perbaikan,” ungkap warga setempat, WS.
Warga menyebut, informasi terkait rencana perbaikan jalan kerap berakhir tanpa realisasi. Kondisi tersebut membuat mereka merasa diabaikan.
“Katanya mau diperbaiki, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” tambahnya.
Menurut warga, tidak pernah ada kejelasan kapan perbaikan jalan akan dimulai.
Padahal, ruas jalan tersebut menjadi akses utama aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas harian dan angkutan hasil pertanian.
Minimnya komunikasi disebut menambah kekecewaan warga.
“Tidak pernah ada penjelasan resmi, seolah-olah masalah ini dibiarkan,” keluhnya.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun Astutik Dyah Ningsih mengaku telah menerima laporan terkait aksi tersebut.
Pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi dari camat setempat sekitar pukul 10.00 WIB.
DPUPR juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menertibkan aksi warga.
“Kami koordinasi dengan desa dan pohon pisang sudah kami ambil,” tuturnya.
Astutik menjelaskan, ruas jalan di Sidomulyo telah masuk dalam rencana pemeliharaan rutin tahun ini.
Namun, keterbatasan alat dan tenaga membuat pelaksanaan perbaikan harus menunggu antrean.
Saat ini, tim Bina Marga masih menyelesaikan pekerjaan di beberapa titik lain.
“Tim kami masih di Bahana Bersahaja Karangrejo, Sangen–Sukosari, dan Randualas–Kare,” jelasnya.
Selain itu, DPUPR juga memprioritaskan jalur-jalur padat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri seperti Pule–Ngawi, Morang–Caruban, serta calon lokasi Bahana Bersahaja kedua Desa Bulakrejo.
Meski demikian, Astutik memastikan Sidomulyo tetap menjadi perhatian.
Pihaknya berupaya agar perbaikan dapat segera dilakukan setelah antrean terlewati.
“Kami akan tetap upayakan secepatnya,” pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto