Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Regrouping SD di Madiun Bertambah Jadi 38 Sekolah, Wayut 1 Digabung ke Wayut 3

Loditya Fernandes • Senin, 9 Februari 2026 | 10:30 WIB

DIUSULKAN: SDN Wayut 1 masuk usulan regrouping ke SDN Wayut 3. Jumlah sekolah yang direncanakan digabung kini bertambah menjadi 38 lembaga. FOTO: DOK RADAR MADIUN
DIUSULKAN: SDN Wayut 1 masuk usulan regrouping ke SDN Wayut 3. Jumlah sekolah yang direncanakan digabung kini bertambah menjadi 38 lembaga. FOTO: DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana regrouping sekolah di Kabupaten Madiun kembali bertambah.

Jika sebelumnya ada 36 lembaga, kini menjadi 38 sekolah.

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun Suparnoto mengatakan, penambahan terjadi seiring masuknya usulan baru dari pemerintah desa.

“Yang sudah kami usulkan kemarin 36 sekolah, dan ini ada tambahan dua jadi 38,” ujarnya.

Dua sekolah tambahan yang masuk rencana regrouping adalah SDN Wayut 1 dan SDN Wayut 3.

Rencananya, kedua sekolah akan digabung di SDN Wayut 3.

Usulan penggabungan muncul setelah adanya permintaan pemerintah desa yang berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat.

“Kemarin ada usulan dari desa kaitannya dengan pembangunan KDMP,” jelasnya.

Meski jumlah usulan bertambah, Suparnoto memastikan proses regrouping belum memasuki tahap final.

Saat ini, seluruh rencana penggabungan sekolah masih dalam tahap verifikasi internal dan belum diajukan dalam bentuk telaah staf kepada bupati.

“Belum, yang kemarin belum turun. Terus rencana dijadikan satu telaah staf masih proses verifikasi,” imbuhnya.

Keputusan akhir, lanjut dia, menunggu arahan bupati setelah seluruh kajian rampung.

Jumlah sekolah yang diregrouping masih bisa berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung hasil evaluasi.

“Nanti seperti apa petunjuknya menunggu disposisi bupati,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dikbud memetakan sekolah dasar yang berpotensi diregrouping dengan mempertimbangkan jumlah murid minim, lokasi sekolah berdekatan atau satu halaman, status aset, serta keterbatasan kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Dari pemetaan awal, 36 sekolah diusulkan untuk digabung menjadi 18 lembaga pendidikan yang dinilai paling siap dari sisi jumlah murid, kelengkapan fasilitas, dan tenaga pengajar. (odi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#regrouping sekolah Madiun #SDN Wayut 1 #SDN Wayut 3 #Koperasi Desa Merah Putih #KDMP #penggabungan SD #madiun #Dikbud Kabupaten Madiun