Jawa Pos Radar Madiun – Pelayanan posyandu di Kabupaten Madiun makin diperluas.
Pemkab mulai menerapkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di 26 desa.
Puluhan desa itu menjadi pilot project yang nantinya bisa direplikasi di desa lain.
“Ini masih tahap percontohan, pilot project-nya di setiap puskesmas satu desa dulu,” ungkap Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Bupati menjelaskan, Posyandu 6 SPM menuntut peran kader lebih luas dibanding sebelumnya.
Tidak hanya melayani balita, kader kini dituntut memahami pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, hingga persoalan sanitasi lingkungan.
“Dengan ketentuan 6 SPM ini, kader posyandu harus paham semuanya. Dari balita sampai lansia akan dilayani semua,” tuturnya.
Sebagai bagian tahapan penyiapan, digelar sarasehan sosialisasi Posyandu 6 SPM bagi desa dan kelurahan se-Kecamatan Dolopo.
Kegiatan itu diikuti kader posyandu dan pemangku kepentingan desa, serta dihadiri Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi di aula Kantor Kecamatan Dolopo, 6 Februari lalu.
Sarasehan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman kader terhadap tugas baru.
“Tujuannya meningkatkan pemahaman kader-kader posyandu agar bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pemilihan desa sebagai pilot project dilakukan dengan pertimbangan efektivitas pendampingan dan keterbatasan sumber daya puskesmas.
Setiap puskesmas mendampingi satu desa agar pemantauan dan pembinaan berjalan optimal.
“Supaya memonitornya lebih mudah. Tenaga puskesmas juga terbatas. Kalau langsung mengurusi semua desa nanti justru pelayanan kesehatannya tidak maksimal,” katanya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto