Jawa Pos Radar Madiun – Delapan gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun di sejumlah titik strategis Kota Caruban, kemarin (26/2).
Mereka diketahui kerap mangkal di pusat keramaian dan perempatan jalan raya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Imam Nurwedi mengatakan, seluruh gepeng yang diamankan langsung didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan.
’’Kami telah melakukan pendataan terhadap delapan orang yang terjaring. Setelah itu diberikan wawasan dan pemahaman agar tidak kembali beraktivitas di perempatan jalan,’’ ujarnya.
Operasi tersebut mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Petugas menyisir kawasan rawan aktivitas mengemis dan mengamen seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan.
Menurut Imam, penertiban dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan pencegahan agar aktivitas masyarakat tetap nyaman saat menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, faktor keselamatan menjadi perhatian utama.
Intensitas kendaraan logistik menjelang Idul Fitri meningkat sehingga aktivitas di tengah jalan dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
’’Kami khawatir jika tetap beraktivitas di tengah jalan bisa memicu kecelakaan. Maka dilakukan pembinaan demi keselamatan bersama,’’ jelasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto