Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

SPPG Mejayan Kabupaten Madiun Masuk Daftar Suspend BGN tapi Tetap Beroperasi, Begini Alasannya

Loditya Fernandes • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:08 WIB

SPPG Mejayan, Kabupaten Madiun, dikenai suspend oleh BGN.
SPPG Mejayan, Kabupaten Madiun, dikenai suspend oleh BGN.

Jawa Pos Radar Madiun – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi alias SPPG Mejayan di Desa/Kecamatan Mejayan masuk daftar suspend Badan Gizi Nasional (BGN).

Status tersebut menyusul temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar mutu sebelum didistribusikan secara menyeluruh ke sekolah penerima.

Meski berstatus suspend administratif, operasional dapur dilaporkan tetap berjalan dengan pengawasan ketat.

‘’Statusnya SP1 atau suspend administratif, tapi operasional masih jalan,” ujar Koordinator SPPG Kecamatan Mejayan Andi Setyawan.

Andi menjelaskan, dugaan penyebab suspend berkaitan dengan temuan kue pie yang kualitasnya dinilai kurang baik.

Temuan itu diketahui ahli gizi dan akuntan sebelum seluruh paket makanan dikonsumsi siswa.

Menu yang terlanjur dikirim ke sekolah langsung ditarik kembali dan diminta tidak dikonsumsi. “Begitu ada temuan, langsung dihentikan dan ditarik. Belum sampai dikonsumsi luas,” jelasnya.

Dia menjelaskan, suspend yang dijatuhkan masih sebatas Surat Peringatan pertama (SP1). Artinya, belum sampai pada penghentian total layanan dalam jangka waktu tertentu.

Andi menyebut, jika temuan sampai menimbulkan keracunan atau pelanggaran berat, sanksi bisa meningkat hingga penghentian operasional sementara selama satu hingga dua bulan.

‘’Kalau kasus berat bisa libur sampai satu atau dua bulan. Ini masih tahap peringatan,” terangnya.

SPPG Mejayan diketahui melayani sekitar 3.328 penerima manfaat program MBG di wilayah tersebut.

Andi memastikan distribusi tetap diupayakan berjalan agar hak siswa tidak terhenti.

Baca Juga: Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2026 Cair Lebih Awal, Cek Jadwal dan Nominal yang Akan Diterima

“Kalau diliburkan kasihan anak-anak yang harusnya menerima. Jadi tetap jalan sambil pembenahan,” pungkasnya.

Dalam rilis resmi BGN di Jakarta, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari pengendalian mutu.

Hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari, tercatat 47 SPPG di berbagai wilayah di-suspend akibat temuan menu tidak layak konsumsi.

Di antaranya ada roti berjamur, buah busuk, lauk basi, hingga telur mentah.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” tegas Nanik.

BGN menekankan, sanksi administratif tetap diberikan meski makanan belum sempat dikonsumsi siswa.

Evaluasi mencakup manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.

SPPG yang di-suspend dapat kembali beroperasi normal setelah memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dan lolos verifikasi ulang.

“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tandasnya.

Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi SPPG Mejayan kemarin menunjukkan suasana lengang.

Pintu gerbang sempat terbuka separuh, namun tidak tampak aktivitas distribusi. Beberapa sepeda motor terparkir di depan dan samping area, tetapi tak terlihat petugas keluar-masuk.

Saat hendak melakukan konfirmasi langsung, akses kemudian ditutup total dan tidak ada pihak yang dapat ditemui. (odi/aan)

 

Editor : Mizan Ahsani
#Makan Bergizi Gratis #Menu MBG #nanik s deyang #Kabupaten Madiun #Suspend SPPG #Mbg #Tidak Layak #SPPG Mejayan #BGN