Jawa Pos Radar Madiun – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun memperketat pengawasan administrasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Langkah itu dilakukan melalui pembekalan strategi mitigasi risiko kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Mohamad Hadi Sutikno mengatakan banyak admin SiRUP yang masih kurang cermat dalam mengoperasikan sistem.
’’Rata-rata teman-teman admin SiRUP itu kurang cermat. Ada yang asal klik menu tanpa memahami konsekuensinya,’’ ujarnya.
Menurut dia, meskipun tidak ada niat jahat atau mens rea, ketidakhati-hatian dapat berdampak serius secara administrasi maupun teknis.
Pembekalan yang digelar di Ruang Rapat Graha Eka Kapti tersebut difokuskan pada tahap perencanaan pengadaan melalui SiRUP.
Hadi menegaskan pengelolaan anggaran harus selaras dengan regulasi serta visi-misi Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Selain itu juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
Dia juga mendorong optimalisasi penggunaan katalog elektronik (e-katalog) untuk meningkatkan transparansi pengadaan.
’’Uang sekecil apa pun harus dimanfaatkan sesuai sasaran RPJMD,’’ tegasnya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto juga mengingatkan pentingnya integritas aparatur.
Menurut dia, profesionalisme kerja menjadi kunci agar aparatur tidak terjebak dalam praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, praktisi pengadaan juga memaparkan lima indikator kerawanan korupsi.
Di antaranya pengadaan tidak transparan, kegiatan fiktif, manipulasi hasil pekerjaan, ketidaksesuaian harga, hingga praktik kolusi antara pihak pengadaan dan penyedia.
’’Kesalahan administratif mungkin masih bisa diperbaiki, tetapi jika sudah menyangkut bukti transaksi atau pekerjaan fiktif, itu sudah masuk ranah pidana,’’ ujar pemateri Sutrisno.
Pasca kegiatan tersebut, BPKAD berkomitmen melakukan monitoring berkala untuk memastikan seluruh OPD menindaklanjuti hasil evaluasi pengadaan. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto