Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nihil Pengajuan Izin Poligami

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
Ilustrasi foto cincin pernikahan. (DOK RADAR MADIUN)
Ilustrasi foto cincin pernikahan. (DOK RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sejak beberapa tahun terakhir, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun mencatat nol pengajuan izin poligami. Bisa jadi, itu disebabkan persyaratan poligami berdasarkan hukum negara terbilang tidak mudah dipenuhi.

Wakil Ketua PA Kota Madiun Sofyan Zefri menjelaskan, ada beberapa poin yang dijadikan pertimbangan dalam pemberian izin poligami.

Di antaranya, penghasilan dan aset suami. ‘’Selain itu, izin tertulis dari istri,’’ ujar Sofyan, Sabtu (4/2).

Kendati demikian, kata Sofyan, izin tertulis tersebut tidak bersifat mutlak. Terutama jika kondisi istri tidak memungkinkan untuk dimintai persetujuan. ‘’Misalnya, tidak ada kabar selama minimal dua tahun,’’ katanya. ‘’Hakim juga akan mempertimbangkan manfaat dan mudarat yang akan ditimbulkan,’’ imbuhnya. (mg4/isd)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Jukir di Madiun Curi Honda Beat saat Hujan Deras, Pelat Nomor Diganti

Jukir di Madiun Curi Honda Beat saat Hujan Deras, Pelat Nomor Diganti

Jukir asal Wungu mencuri Honda Beat di Jalan Lombok Kota Madiun saat hujan deras. Pelaku mengganti pelat nomor dan membuat kunci duplikat.

Video Hajatan di Rel PT INKA Madiun Kembali Viral, Ternyata Kejadian Lama

Video Hajatan di Rel PT INKA Madiun Kembali Viral, Ternyata Kejadian Lama

Video hajatan di jalur langsir PT INKA Madiun kembali viral. KAI menyebut rekaman lama, sementara Kelurahan Sukosari mengingatkan larangan.

BPBD Kota Madiun Petakan Kawasan Rawan Pohon Tumbang saat Angin Kencang

BPBD Kota Madiun Petakan Kawasan Rawan Pohon Tumbang saat Angin Kencang

BPBD Kota Madiun mewaspadai angin kencang di lima kawasan rawan pohon tumbang. Tujuh pompa portabel disiagakan menghadapi musim hujan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer