Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bulog Temukan Pedagang Tak Jual Beras SPHP ke Masyarakat

H
Penulis: Hengky Ristanto❯
PANGAN RAKYAT: Ilustrasi foto beras murah. (DOK. JAWA POS RADAR MADIUN)
PANGAN RAKYAT: Ilustrasi foto beras murah. (DOK. JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Perum Bulog Kantor Cabang Madiun menemukan praktik culas oknum pedagang beras. Yakni, menjual jatah beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) tidak tepat sasaran. ‘’Mereka kedapatan menjual kepada pedagang lain yang tidak mendapat jatah SPHP,’’ kata Pimpinan Cabang Bulog Madiun Ferdian Darma Atmaja, Minggu (12/3).

Menurut dia, pendistribusian beras SPHP sebelumnya telah ada perjanjian dengan pedagang. Yakni, harga dasar beras dari bulog tersebut Rp 8.300 per kilogram. Fakta di lapangan, ada beberapa pedagang penerima beras SPHP menjual ke pedagang lain sesuai HET, yakni Rp 9.450 per kilogram.

‘’Sehingga pedagang lain yang tidak mendapat beras SPHP itu menjual kembali di atas HET,’’ ujarnya.

Ferdian menilai, cara tersebut membuat penyaluran beras SPHP tidak tepat sasaran. ‘’Mereka (penerima SPHP) menjual bukan kepada masyarakat tapi kepada pedagang lain. Jika dijual ke pedagang lain seharusnya harga Rp 9.000 per kilogram. Sehingga, pedagang lain tetap bisa menjual sesuai HET, yakni Rp 9450,’’ sebutnya.

Pihaknya telah menindak tegas pedagang nakal tersebut. Bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun dan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) lainnya, monitoring dimaksimalkan.

‘’Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas HET kami hentikan distribusinya. Sebab, beras tersebut bukan untuk mencari keuntungan berlebih,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, dia memastikan harga beras medium yang beredar di wilayah kerjanya tersebut rata-rata masih berada di bawah HET. Dia menilai tidak ada kecurangan dari pedagang penerima SPHP. ‘’Kami telah melakukan kerja sama dengan Pemkot Madiun. Beras harus dijual maksimal Rp 9.450 per kilogram,’’ ungkapnya.

Menurut dia, beras SPHP sudah memiliki HET yang ditetapkan Bulog. Pun, sebagai upaya menekan inflasi, bulog memastikan aturan penjualan beras SPHP harus dipatuhi pedagang. ‘’Jika harga beras medium (non-SPHP) mencapai Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per kilogram. Kami pastikan harga beras SPHP maksimal Rp 9.450 per kilogram,’’ pungkasnya. (mg4/sat)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Video Hajatan di Rel PT INKA Madiun Kembali Viral, Ternyata Kejadian Lama

Video Hajatan di Rel PT INKA Madiun Kembali Viral, Ternyata Kejadian Lama

Video hajatan di jalur langsir PT INKA Madiun kembali viral. KAI menyebut rekaman lama, sementara Kelurahan Sukosari mengingatkan larangan.

BPBD Kota Madiun Petakan Kawasan Rawan Pohon Tumbang saat Angin Kencang

BPBD Kota Madiun Petakan Kawasan Rawan Pohon Tumbang saat Angin Kencang

BPBD Kota Madiun mewaspadai angin kencang di lima kawasan rawan pohon tumbang. Tujuh pompa portabel disiagakan menghadapi musim hujan.

POPDA Jatim 2026, Tim Basket Kota Madiun Langsung Hadapi Surabaya di Laga Perdana

POPDA Jatim 2026, Tim Basket Kota Madiun Langsung Hadapi Surabaya di Laga Perdana

Kota Madiun mengirim 24 atlet basket ke POPDA Jatim 2026 di Ngawi. Tim putra langsung menghadapi Surabaya, sementara tim putri melawan Mojokerto.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer