Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saling Serobot di Perlintasan KA, Puluhan Pengendara Kena Tegur Polisi

A
Penulis: Anggiyan Bayu❯
BERTUGAS: Satlantas Polres Madiun Kota menertibkan arus lalu lintas di kawasan perlintasan KA Jalan Pahlawan-Yos Sudarso, Kamis (19/9). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
BERTUGAS: Satlantas Polres Madiun Kota menertibkan arus lalu lintas di kawasan perlintasan KA Jalan Pahlawan-Yos Sudarso, Kamis (19/9). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas di Kota Madiun masih rendah.


Advertisement

Terbukti, sebanyak 31 pengguna jalan melanggar aturan dijaring polisi di perlintasan kereta api (KA) Jalan Pahlawan-Yos Sudarso, Kamis kemarin (19/9).

Mayoritas pelanggar tak mematuhi markah jalan.

‘’Saat ini penindakan masih teguran,’’ kata Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono.

Advertisement

Nanang menjelaskan, jalan sebelum jalur perlintasan KA terdapat markah utuh alias tidak putus-putus.

Artinya, pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan di depannya dan harus tetap berada di jalur masing-masing.

Namun kenyataannya, pengguna jalan masih abai. Penumpukan arus kendaraan dari dua arah berlawanan tak terelakkan.

Advertisement

‘’Banyak pengendara melewati markah untuk antre di perlintasan KA. Itu berbahaya. Apalagi saling serobot mendahului,’’ ungkapnya.

Penertiban lalu lintas akan masif dilakukan. Pun, dibarengi sosialisasi Seperti pada 17-18 September.

Tak hanya itu, sanksi tegas bakal diberikan jika pengendara masih melanggar rambu yang ada.

‘’Kalau sudah kami tindak teguran tidak ada efek jera, mungkin akan ada sanksi tilang,’’ imbuh Nanang.

Masyarakat diharap tertib berlalu lintas. Jika tidak, akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Khususnya di jalur perlintasan KA. Risiko kecelakaan lalu lintas tinggi.

‘’Tidak perlu masyarakat saling serobot hingga merampas hak jalan orang lain. Mari tertib demi keselamatan bersama,’’ pungkasnya. (ggi/den)

Advertisement
Editor : Mizan Ahsani
Sumber : Radar Madiun

Artikel Terkait

Tunggu Hasil Investigasi KNKT, VinFast Dukung Penuh Pengusutan Taksi Green SM di Insiden Tabrakan Kereta Bekasi Timur

Tunggu Hasil Investigasi KNKT, VinFast Dukung Penuh Pengusutan Taksi Green SM di Insiden Tabrakan Kereta Bekasi Timur

VinFast Indonesia menyatakan belasungkawa dan mendukung penuh proses investigasi KNKT serta kepolisian terkait kecelakaan maut yang melibatkan taksi Green SM dan kereta api di Bekasi.

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Seorang pemuda asal Magetan menjadi korban penipuan segitiga saat membeli motor Honda GL100 di Kebonsari, Madiun. Korban merugi Rp 8,5 juta dan menduga ada kongkalikong komplotan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer