Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Napi Lapas Madiun Terima Kado Remisi Natal, Ada yang Langsung Bebas

A
Penulis: Anggiyan Bayu❯
POTONGAN HUKUMAN: Perwakilan narapidana beragama Nasrani di Lapas Kelas I Madiun menerima SK remisi khusus hari raya Natal, Rabu 25 Desember 2024.
POTONGAN HUKUMAN: Perwakilan narapidana beragama Nasrani di Lapas Kelas I Madiun menerima SK remisi khusus hari raya Natal, Rabu 25 Desember 2024.

 


Advertisement

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Kebahagiaan Natal ikut dirasakan puluhan narapidana (napi) Lapas Kelas I Madiun.

Rabu kemarin (25/12), sebanyak 26 napi mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus hari raya Natal tahun 2024.

Bahkan, salah seorang di antaranya langsung bebas.

Advertisement

’’Remisi ini adalah penghargaan atas usaha napi dalam mengikuti program pembinaan di lapas. Jadikan Natal ini sebagai momentum untuk semakin memperbaiki diri,’’ kata Kabag Tata Usaha Lapas Kelas I Madiun Tutut Jemi.

Warga binaan beragama Nasrani yang mendapatkan remisi khusus tersebut dinilai berperilaku baik selama menjalani dan aktif dalam program lapas selama masa pembinaan.

Selain itu, mereka juga telah dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Advertisement

Dari puluhan napi tersebut, lanjut Tutut, masing-masing menerima pengurangan masa hukuman yang berbeda-beda. Namun, rata-rata mendapatkan remisi 15 hari hingga tiga bulan.

’’Dengan adanya remisi ini diharapkan para warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjalani hidup dengan penuh integritas. Baik selama maupun setelah menjalani masa hukuman,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, penyerahan remisi dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Yakni, melalui konferensi zoom meeting yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (ggi/her)

Advertisement
Editor : Mizan Ahsani
Sumber : Radar Madiun

Artikel Terkait

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

Ada Kongkalikong? Pemilik Motor GL100 di Kebonsari Madiun Mengaku Kenal Pelaku Penipuan

AD (24) asal Magetan curiga menjadi korban komplotan penipuan segitiga di Kebonsari, Madiun, usai pemilik motor kedapatan kongkalikong dengan pelaku daring.

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Penipuan Jual Beli Motor di Kebonsari Madiun: Pemilik Bohongi Pembeli, Uang Rp 8 Juta Amblas

Seorang pemuda asal Magetan menjadi korban penipuan segitiga saat membeli motor Honda GL100 di Kebonsari, Madiun. Korban merugi Rp 8,5 juta dan menduga ada kongkalikong komplotan.

Hukum Nikah Siri Tersangka Mutilasi Madiun DBM dan DH: Tak Sah secara Negara, Cacat Syarat Agama

Hukum Nikah Siri Tersangka Mutilasi Madiun DBM dan DH: Tak Sah secara Negara, Cacat Syarat Agama

Status pernikahan siri tersangka mutilasi Madiun dan korban terbukti tidak sah secara hukum negara dan dipertanyakan secara agama. Status ini tak ringankan jerat pidana mati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer